Kasus Perundungan di Sekolah Internasional Serpong-SwaraWarta.co.id (Sumber: BBC) |
SwaraWarta.co.id – Kepolisian Resor Metro Tangerang Selatan Kota telah meningkatkan status penyidikan terkait kasus perundungan atau bullying yang terjadi di sekolah internasional di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Selatan Kota, AKP Alvino Cahyadi, saat diwawancara di Jakarta pada hari Rabu, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.
Namun, dia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai tersangka yang terlibat dalam kasus perundungan tersebut.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Tangerang Selatan Kota, Iptu Wendi Afrianto, menyatakan bahwa soal penetapan tersangka masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian.
Wendi menyatakan untuk sat ini tersangka masih belum ditetapkan, karena masih didalami.
Polres Metro Tangerang Selatan Kota menyebutkan bahwa korban telah mengalami dua kali peristiwa perundungan di sekolah internasional di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
Dalam keterangan tambahan lain, Alvino, Kasat Reskrim mengatakan bahwa kasus kekerasan ini terjadi dua kali dengan rincian tanggal 2 Februari dan tanggal 13 Februari 2024.
Alvino menjelaskan bahwa kasus ini pertama kali terungkap melalui informasi dari masyarakat mengenai dugaan perundungan terhadap seorang anak di salah satu sekolah di Serpong.
Kemudian dari informasi tersebut, pihak berwenang langsung cek silang dan kemudian menindak lanjuti untuk mendatangi rumah sakit, Apakah betul ada kasus bullying dengan korban anak atau tidak.
Lantas disebutkan bahwa kemudian di rumah sakit pihak berwenang meminta bukti keterangan klarifikasi terhadap korban, keluarga korban, dan juga sudah mengumpulkan bukti-bukti, yang sebagai bahan untuk tim penyelidik melanjutkan proses hukumnya.
Alvino juga menambahkan bahwa saat ini, saksi dalam kasus ini masih dalam proses pemeriksaan dari pihak korban dan keluarga, sementara bukti sementara berupa rekaman video dan beberapa bukti lainnya telah dikumpulkan.
Dijelaskan juga untuk kondisi korban saat ini, menurut informasi yang diterima, sudah keluar rumah sakit, kondisi rawat jalan.
Selanjutnya, Alvino menyebutkan rencana pihaknya untuk melakukan gelar perkara pada hari ini guna peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.***