Hal-Hal yang Tidak Boleh Dilakukan saat Melakukan Pendakian ke Gunung Gede

Avatar

- Redaksi

Thursday, 22 February 2024 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunung Gede Pangrango-SwaraWarta.co.id (Sumber: Radar Depok)

SwaraWarta.co.idGunung Gede Pangrango di Jawa Barat, dengan ketinggian puncak Gede mencapai 2.958 mdpl dan puncak Pangrango 3.019 mdpl, telah menjadi magnet bagi para pendaki yang mencari petualangan alam.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terletak di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) yang melibatkan tiga wilayah, yaitu Sukabumi, Cianjur, dan Bogor, gunung ini menyajikan keindahan alam yang memukau, tetapi pengunjung diharapkan untuk mematuhi sejumlah peraturan yang diberlakukan oleh pihak TNGGP.

Dalam menjalani pendakian, penting bagi setiap pendaki untuk memahami dan menghormati larangan-larangan yang telah ditetapkan.

TNGGP mengimbau agar tidak membawa flora/fauna keluar atau ke dalam kawasan taman nasional, tindakan ini bertujuan untuk melindungi keberagaman hayati dan menjaga ekosistem alam.

Pengunjung juga dilarang mengambil flora/fauna di dalam TNGGP, memastikan bahwa keanekaragaman hayati tetap terjaga dan terpelihara.

Pembatasan lainnya melibatkan aspek keamanan, di mana pendaki dilarang membuat api unggun di dalam TNGGP.

Baca Juga :  Evakuasi Korban Erupsi Gunung Marapi Terus Berlanjut, Anak 19 Tahun Beserta Ibunya Turut Menjadi Korban Meninggal

Ini bukan hanya untuk mencegah risiko kebakaran hutan tetapi juga untuk menjaga kelestarian ekosistem yang sensitif terhadap perubahan suhu.

Selain itu, pendaki diminta untuk tidak memindahkan material di gunung dan tanaman atau melakukan tindakan vandalisme pada fasilitas yang tersedia di dalam TNGGP.


Suasana Gunung Gede Pangrango
Gunung Gede Pangrango – SwaraWarta.co.id (Sumber: Radar Jogja)



Merusak fasilitas dapat berdampak pada pengalaman pendaki lainnya dan mengganggu keharmonisan lingkungan.

Selain larangan tersebut, TNGGP juga memiliki aturan yang melibatkan identitas pendaki.

Pendaki dilarang mengganti atau merubah identitas mereka selama pendakian.

Hal ini penting untuk keamanan dan pelacakan pendaki, memastikan setiap perjalanan dapat dipantau dengan baik oleh pihak berwenang.

Selanjutnya, larangan menggunakan SIMAKSI pendakian untuk kegiatan yang lain menunjukkan pentingnya keteraturan dan penggunaan sarana sesuai dengan fungsinya.

SIMAKSI pendakian adalah alat yang memberikan identifikasi resmi bagi pendaki, dan melanggar aturan ini dapat mengganggu manajemen pendakian serta keamanan para pendaki.

Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan, pendaki juga dilarang membawa minuman beralkohol dan obat-obatan terlarang ke dalam TNGGP.

Baca Juga :  Apa Saja yang Sangat dibutuhkan Murid untuk Membantu Mereka Menguatkan Kekuatan-kekuatan Kodratnya?

Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga ketertiban di kawasan tersebut tetapi juga menghindari potensi risiko kesehatan dan keamanan yang dapat muncul akibat penggunaan zat-zat tersebut di lingkungan alam terbuka.

Selanjutnya, pendaki diminta untuk tidak membawa sabun mandi, pasta gigi, shampo, dan sabun cuci.

Hal ini bertujuan untuk mencegah pencemaran air di kawasan TNGGP.

Meminimalkan penggunaan produk-produk kimia yang sulit terurai dapat membantu mempertahankan kualitas air dan ekosistem air di sekitar gunung.

Aspek keamanan juga mencakup larangan membawa senjata tajam dan senjata api.

TNGGP menjadi tempat rekreasi alam yang harus dijaga dari potensi bahaya.

Larangan membawa senjata bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengunjung.

Dalam era teknologi modern, penggunaan peralatan elektronik semakin meluas.

Namun, di kawasan TNGGP, pendaki dilarang membawa peralatan elektronik yang dapat mengganggu flora dan fauna di dalamnya.

Aturan ini mencerminkan kepedulian terhadap kehidupan liar yang rentan terhadap interferensi manusia.

Baca Juga :  Bawaslu Cianjur Berikan Santunan Kepada Beni Karyanto, Petugas Panwaslu yang Meninggal

Tidak hanya dari segi alam, TNGGP juga menekankan pada aspek moral dan etika. Dilarang berbuat asusila dan perbuatan yang melanggar etika kesopanan.

Menghormati nilai-nilai budaya dan moral sangat penting untuk menjaga keharmonisan antarpendaki dan menjaga keberlanjutan pendakian di masa mendatang.

Sementara itu, bagi para pendaki, penting untuk memperhatikan rincian biaya tiket pendakian.

Tarif tiket ini melibatkan perbedaan antara hari kerja dan hari libur, serta tarif khusus untuk pelajar WNI.

Mengetahui dan mematuhi tarif pendakian bukan hanya sebagai kewajiban tetapi juga sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian alam dan fasilitas pendakian.

Dengan mengikuti peraturan dan aturan yang telah ditetapkan oleh TNGGP, para pendaki bukan hanya dapat menikmati keindahan alam Gunung Gede Pangrango tetapi juga turut serta dalam menjaga dan melestarikan lingkungan tersebut.

Pendakian yang bertanggung jawab akan menciptakan pengalaman yang lebih berkesan dan bermakna, sambil membawa dampak positif pada keberlanjutan alam yang menjadi tujuan utama para pendaki.***

Berita Terkait

Kena Denda Rp 107 Miliar, Bukalapak Angkat Bicara
Tingkatan Kesejahteraan Jakarta, Suswono Sarankan Janda Kaya Nikahi Pria Pengangguran
Ketua DPD Sebut Makan Siang Gratis menjadi Kunci Kualitas SDM
Heboh ART Meninggal Telanjang di Dalam Toren, Kini Muncul Teka-teki Baru
Kejagung Temukan Uang Hampir 1 T dan Emas 51 KG di Rumah Zarof Ricar
Sritex Pailit, Presiden Prabowo Subianto Ambil Langkah Ini
Debat Pilbup Lebak 2024: Sanuji Bakal Legalkan Tambang di Lebak, Hasbi Jayabaya Angkat Bicara
Imbas Kasus Suap Terhadap 3 Hakim, Kejagung Sebut Hakim MA Berpeluang Diperiksa

Berita Terkait

Saturday, 26 October 2024 - 17:10 WIB

Kena Denda Rp 107 Miliar, Bukalapak Angkat Bicara

Saturday, 26 October 2024 - 16:52 WIB

Tingkatan Kesejahteraan Jakarta, Suswono Sarankan Janda Kaya Nikahi Pria Pengangguran

Saturday, 26 October 2024 - 09:43 WIB

Ketua DPD Sebut Makan Siang Gratis menjadi Kunci Kualitas SDM

Saturday, 26 October 2024 - 09:38 WIB

Heboh ART Meninggal Telanjang di Dalam Toren, Kini Muncul Teka-teki Baru

Saturday, 26 October 2024 - 09:32 WIB

Kejagung Temukan Uang Hampir 1 T dan Emas 51 KG di Rumah Zarof Ricar

Berita Terbaru

Aplikasi Akulaku (Dok. Ist)

Berita

DC Akulaku di Jawa Tengah: Kunjungan dan Proses Penagihan

Sunday, 27 Oct 2024 - 08:30 WIB

Rekomendasi oli untuk Vario 110 (Dok. Ist)

Teknologi

Oli untuk Vario 110: Rekomendasi Terbaik untuk Perawatan Mesin

Sunday, 27 Oct 2024 - 05:04 WIB