Kamar Hotel Tempat Korban Terbunuh-SwaraWarta.co.id (Sumber: Detik) |
SwaraWarta.co.id – Polisi dari Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang pria asal Bandar Lampung di dalam kamar hotel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban yang bernama Andre (32) ditemukan terbungkus kain dengan kaki, tangan, dan lehernya terikat menggunakan lakban.
Pelaku, seorang pria berusia 23 tahun dengan inisial MY, berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat pada Kamis (22/2).
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menjelaskan bahwa setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi, pihak kepolisian menemukan identitas pelaku MY yang tinggal dekat dengan hotel tempat korban ditemukan.
Saat dibekuk, pelaku tidak melakukan perlawanan. Pelaku sendiri ditangkap di rumahnya di kawasan Kampung Cilengsar, Desa Gadog, Kecamatan Cipanas, Cianjur.
Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya menghabisi nyawa korban di dalam kamar hotel karena alasan dendam.
Pelaku mengikat bagian tangan, kaki, dan leher korban menggunakan lakban agar korban tidak dapat melawan.
Bahkan, saat korban meronta, pelaku mengencangkan ikatan lakban di bagian leher hingga menyebabkan kematian korban.
Setelah melihat korban tewas, pelaku melarikan diri dan baru melaporkan ke hotel setelah enam jam dengan alasan tamu di kamar tersebut membutuhkan bantuan.
Karyawan hotel kemudian menemukan korban dalam keadaan tidak bernyawa, terbungkus kain hitam dengan tangan, kaki, dan leher terikat lakban.
Dalam hal ini, pihak berwenang masih mendalami motif pembunuhan yang dilakukan pelaku yang diketahui sebagai penyuka sesama jenis.
Petugas juga tengah menggali informasi mengenai bagaimana pelaku dan korban berkenalan serta bagaimana mereka bisa sampai berlanjut ke kamar hotel.
Pada awalnya, Tim dari Polres Cianjur melakukan pendalaman kasus penemuan mayat seorang pria tersebut yang terbungkus kain serta terikat lakban warna hitam di salah satu kamar hotel di Jalan Raya Cipanas.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto menyatakan bahwa petugas dan tim Inafis Polres Cianjur langsung dikirim ke lokasi untuk melakukan olah TKP terkait temuan mayat di dalam kamar hotel kelas melati.
Saat penemuan, selain mayat terbungkus kain dan terikat lakban hitam, ditemukan juga sebilah gunting di samping mayat, meskipun belum diketahui tujuan atau peran gunting tersebut.
Dalam pengecekan, petugas menemukan beberapa luka lebam di area tubuh korban yang diduga sebagai akibat adanya hantaman benda tumpul.
Selain itu, ditemukan luka robek di sejumlah anggota tubuh korban.
Kematian korban disebabkan oleh jeratan lakban di bagian leher yang terpasang dengan cukup kencang.
Kepolisian masih terus mendalami keterangan pelaku untuk mengungkap motif pembunuhan tersebut.
Pemeriksaan juga dilakukan untuk mengetahui lebih lanjut bagaimana pelaku dan korban memiliki hubungan serta melibatkan pertemuan mereka di kamar hotel.***