Sejarah Diwajibkannya Puasa atas Umat Muslim

- Redaksi

Friday, 23 February 2024 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejarah Kewajiban Puasa Ramadan-SwaraWarta.co.id (Sumber: X.com)

SwaraWarta.co.idPuasa menjadi kewajiban dalam ajaran Islam pada tahun ke-2 Hijriyah, di mana Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam sendiri menjalankan puasa Ramadhan sebanyak sembilan kali.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses diwajibkannya puasa mengalami beberapa tahapan yang memandu umat Islam menuju kewajiban tersebut.

Pertama-tama, puasa diperkenankan dalam bentuk pilihan, di mana seseorang dapat memilih antara berpuasa atau memberi makan satu orang miskin setiap harinya.

Motivasi dan dorongan untuk menjalankan puasa turut diberikan pada tahap awal ini.

Kemudian, kewajiban berpuasa diperkenalkan dengan aturan ketat.

Jika seseorang yang berpuasa tertidur sebelum berbuka, maka haram baginya untuk berbuka hingga malam berikutnya.

Baca Juga :  Kejagung Temukan Uang Hampir 1 T dan Emas 51 KG di Rumah Zarof Ricar

Hal ini menciptakan kedisiplinan dan ketaatan dalam menjalankan ibadah puasa.

Tahapan berikutnya adalah diwajibkannya puasa dari terbit fajar kedua hingga terbenamnya matahari.

Aturan ini akan berlaku hingga hari kiamat, menjadi dasar utama pelaksanaan puasa dalam Islam.

Puasa tidak hanya tentang menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga mengandung makna spiritual dan kepatuhan pada ajaran Allah.

Hikmah dari tahapan kewajiban puasa yang dimulai dengan memberikan pilihan antara berpuasa atau memberi makan satu orang miskin setiap harinya adalah untuk memudahkan diterimanya syariat puasa oleh jiwa manusia.

Dengan memberikan alternatif, Islam memberikan ruang bagi umatnya yang mungkin sulit untuk berpuasa secara langsung.

Baca Juga :  Belum Terdaftar Sebagai DPT tapi Ingin Nyoblos, Begini Aturannya!

Pilihan ini juga mencerminkan kebijaksanaan dan keadilan Allah yang memahami kondisi dan kapasitas setiap individu.

Seiring berjalannya waktu, puasa menjadi kewajiban mutlak dan menjadi bagian integral dari ibadah umat Islam.

Munculnya aturan ketat, seperti larangan berbuka bagi yang tertidur sebelum waktunya, menunjukkan komitmen dan ketegasan dalam melaksanakan ibadah ini.

Puasa bukan hanya sekadar tindakan fisik, melainkan juga melibatkan kendali diri dan kesadaran spiritual yang lebih mendalam.

Kewajiban puasa dari fajar hingga terbenamnya matahari menegaskan komitmen umat Islam untuk mengikuti perintah Allah secara penuh.

Hal ini menciptakan ikatan spiritual dan mengajarkan nilai-nilai kesabaran, pengendalian diri, dan ketekunan.

Dalam hal ketidakmampuan untuk menjalankan puasa, Islam memberikan alternatif dengan fidyah.

Baca Juga :  Drs Syafrudin Ingatkan Pentingnya Bangun Kepribadian Islami

Fidyah memungkinkan mereka yang tidak mampu berpuasa untuk memberikan makanan kepada orang miskin sebagai gantinya.

Prinsip ini mencerminkan rahmat dan keadilan agama Islam, yang memahami kondisi individual dan memberikan solusi yang sesuai.

Dengan demikian, sejarah tahapan diwajibkannya puasa tidak hanya merekam perkembangan aturan ibadah, tetapi juga mencerminkan kebijaksanaan Allah dalam memberikan petunjuk yang sesuai dengan keadaan umat-Nya.

Puasa menjadi bukti kesetiaan umat Islam pada ajaran agama mereka, dengan nilai-nilai kesabaran, pengendalian diri, dan ketaatan pada Allah yang senantiasa terkandung dalam ibadah ini.***

Berita Terkait

Pasha Ungu Heran Anak Carebral Tak Dapat Bansos : Kami Bingung
Jeritan Ibu-ibu Usai Suaminya Terjerat Judi Online, Ada yang Masuk Bui hingga Cerai
Menko PMK Puji Program ‘Lapor Mas Wapres’: Bagus
Puluhan Kapal Nelayan di Pekalongan Terbakar, Ini Pemicunya
Kubur janin Sejak Tahun Lalu, Polisi Tangkap Sepasang Kekasih yang Aborsi di Wojo
Keluar dari Rumah Sakit, Sopir Truk dalam Kecelakaan Tol Cipularang Segera dipanggil Pihak Kepolisian
Polisi Bakal Periksa Sopir Truk Terkait Kecelakaan di Tol Cipularang
Waketum DPP KNPI Saiful Chaniago: Terlibat Judi Kemenkomdigi Wajib Dievaluasi Total

Berita Terkait

Wednesday, 13 November 2024 - 13:40 WIB

Pasha Ungu Heran Anak Carebral Tak Dapat Bansos : Kami Bingung

Wednesday, 13 November 2024 - 13:35 WIB

Jeritan Ibu-ibu Usai Suaminya Terjerat Judi Online, Ada yang Masuk Bui hingga Cerai

Wednesday, 13 November 2024 - 13:25 WIB

Menko PMK Puji Program ‘Lapor Mas Wapres’: Bagus

Wednesday, 13 November 2024 - 13:20 WIB

Puluhan Kapal Nelayan di Pekalongan Terbakar, Ini Pemicunya

Wednesday, 13 November 2024 - 13:16 WIB

Kubur janin Sejak Tahun Lalu, Polisi Tangkap Sepasang Kekasih yang Aborsi di Wojo

Berita Terbaru

Potret Nissa Sabyan dan Ayus (Dok.ist)

Berita

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 Nov 2024 - 19:47 WIB