KPU Berikan Santunan Kepada Keluarga Petugas Ad Hoc Pemilu yang Meninggal-SwaraWarta.co.id (Sumber: TribunNews) |
SwaraWarta.co.id – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah memberikan santunan kepada sembilan petugas badan ad hoc Pemilu 2024 di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Santunan tersebut diberikan kepada ahli waris dua petugas yang meninggal dunia dan tujuh orang yang menderita sakit.
Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap, menyatakan bahwa santunan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab negara terhadap petugas badan ad hoc pemilu 2024.
Ahli waris dari dua petugas yang meninggal dunia, yaitu anggota KPPS TPS 24 Kelurahan Pembataan Rizki Irawan (17) dan petugas perlindungan masyarakat (linmas) TPS 4 Kelurahan Pulau Kecamatan Kelua Supian Effendi (55), menerima santunan sebesar Rp46 juta.
Parsadaan menekankan bahwa ke depannya, KPU RI akan berupaya mengamankan asuransi bagi petugas badan ad hoc pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, mengakui manfaat besar yang dapat diberikan oleh langkah tersebut.
Selain itu, KPU RI juga memberikan santunan kepada tujuh petugas badan ad hoc yang menderita sakit.
Mereka adalah Tri Budi Fitrianto dari KPPS Kasiau Raya, Nisa Fitria KPPS Desa Waling, Kutut Supriadi KPPS Kelurahan Tanjung, serta Andriyanto PPK Kecamatan Tanjung,
Kemudian ada Siti Maisaroh dari PPS Desa Argo Mulyo, Jaliansyah PPS Desa Solan, dan Resa Nordinah KPPS Desa Pulau Ku’u.
Parsadaan menyebutkan bahwa santunan bagi petugas yang sakit bervariasi antara Rp2 juta dan Rp4 juta per orang, tergantung pada jenis penyakit yang diderita.
Pada acara penyerahan santunan, turut hadir Bupati Tabalong Anang Syakhfiani, Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, Dandim 1008/Tabalong Letkol Budi Sanjaya Galih, serta jajaran KPU dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan.
Bupati Tabalong Anang Syakhfiani menyampaikan bahwa santunan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap petugas badan ad hoc selama Pemilu 2024.
Salah satu ahli waris, Rahmandianor, putra pertama almarhum Supian Noor (55), petugas linmas di TPS 4 Kelurahan Pulau Kecamatan Kelua, menyampaikan terima kasih atas perhatian dan santunan dari KPU RI.
Uang santunan tersebut akan digunakan untuk keperluan syukuran almarhum yang meninggal dunia setelah bertugas di TPS 4 Kelurahan Pulau.
Dengan penuh rasa syukur, masyarakat setempat menerima dukungan dan perhatian dari KPU RI,
yang diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi para petugas yang terlibat dalam proses demokrasi.***