Bejat, Ayah Tiri dan Kakak iPar Tega Perkosa Siswi SMP hingga Hamil 3 Bulan

- Redaksi

Sunday, 25 February 2024 - 02:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ayah tiri yang memperkosa anak tirinya sendiri (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Seorang siswi kelas 2 SMP di Kabupaten Mojokerto menjadi korban pemerkosaan oleh ayah tirinya dan kakak iparnya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka melakukan perbuatan menyedihkan tersebut di dalam kamar, belakang rumah, hingga di sawah. 

Pelaku pemerkosaan itu adalah ayah tiri SK (44) dan kakak ipar TH (32). Mereka tinggal satu rumah dengan korban dan ibunya sehari-hari di Kecamatan Jetis, Mojokerto. Sejak ibu korban bercerai, dia menikah dengan SK pada Juni 2023.

“Yang melakukan (pemerkosaan) pertama ayah tiri korban di kamar rumah pelaku. Kalau kakak iparnya (pemerkosaan korban) di belakang rumah dan di sawah,” jelasnya kepada wartawan, Sabtu (24/2).

Baca Juga :  3 Pesilat Ngawi Ditangkap Polisi Usai Terlibat Pengeroyokan

AKP Rudy Zaeni, Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, menjelaskan bahwa SK memerkosa putrinya tiga kali, sedangkan TH melakukan pemerkosaan terhadap korban hingga 4 kali. Perbuatan bejat tersebut terjadi dari November hingga Desember 2023.

Yang membuat ironi adalah ibu kandung korban tidak mengetahui tentang perbuatan asusila SK dan TH. 

Karena korban takut dan tertekan, dia tidak dapat menolak permintaan kedua pelaku untuk melakukan hubungan intim tanpa ancaman kekerasan maupun iming-iming uang. 

“Tanpa ancaman kekerasan maupun iming-iming uang. Pelaku cuma meminta korban tidak bilang kepada siapa pun,” ungkapnya.

Karena tindakan tersebut, sekarang korban hamil 3 bulan. Kasus ini terungkap setelah ayah kandung korban mengetahui bahwa putrinya sedang mengandung. 

Baca Juga :  Kaesang Pangarep Yakin PSI Bisa Masuk Senayan, Ini Alasannya

Ayah kandung korban melapor ke Polres Mojokerto Kota pada 1 Februari 2024.

Setelah melapor ke polisi, SK dan TH melarikan diri. SK tertangkap di Kutai Timur setelah kabur ke Kalimantan Timur. 

Ia tiba di Polres Mojokerto Kota pada Jumat (23/2) sore. Polisi pun memburu TH yang bersembunyi di Jogoroto, Jombang. TH didiamkan ke Polres Mojokerto Kota sekitar pukul 22.00 WIB.

Karena perbuatannya, SK dan TH harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto Kota dan dijerat pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

Ini merupakan kasus yang sangat disayangkan dan setiap orang harus memberikan dukungan dan perhatian kepada korban untuk membantu perjalanan penyembuhan psikologisnya.

Berita Terkait

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”
Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya
Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online
Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024
Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 19:54 WIB

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”

Thursday, 21 November 2024 - 19:47 WIB

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Thursday, 21 November 2024 - 16:59 WIB

Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya

Thursday, 21 November 2024 - 16:53 WIB

Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Berita Terbaru

Potret Nissa Sabyan dan Ayus (Dok.ist)

Berita

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 Nov 2024 - 19:47 WIB