Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono, merespon tegas maraknya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter. Beberapa kasus telah terungkap, memicu keprihatinan publik dan sorotan terhadap kode etik serta etika profesi medis.
Menanggapi situasi ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengambil langkah konkret untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Salah satu langkah utama adalah penerapan tes kepribadian Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) bagi seluruh calon dokter.
Tes MMPI ini bertujuan untuk mendeteksi adanya kelainan psikologis atau sifat-sifat kepribadian yang tidak sesuai dengan tuntutan profesi dokter. Calon dokter yang hasil tesnya menunjukkan ketidakcocokan akan ditolak, meskipun memiliki nilai akademik yang tinggi. Kemenkes menekankan bahwa kompetensi akademik saja tidak cukup; integritas moral dan kesehatan mental juga krusial.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah Pencegahan Kemenkes RI
Selain tes MMPI, Kemenkes berkomitmen memperkuat sistem pendidikan kedokteran, khususnya dalam hal pengajaran etika dan profesionalisme medis. Kerjasama dengan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), organisasi profesi kedokteran, dan institusi pendidikan kedokteran akan dimaksimalkan.
Penguatan Kurikulum Pendidikan Kedokteran
Kurikulum pendidikan kedokteran akan direvisi untuk memasukkan materi-materi yang lebih komprehensif tentang etika profesi, penanganan kasus kekerasan seksual, serta mekanisme pelaporan dan pencegahan pelecehan. Hal ini penting agar calon dokter memahami tanggung jawab moral dan hukum mereka.
Pelatihan dan Bimbingan Berkelanjutan
Tidak hanya di tingkat pendidikan, dokter yang sudah praktik pun akan mendapatkan pelatihan dan bimbingan berkelanjutan mengenai etika profesi dan penanganan kasus-kasus sensitif. Ini termasuk pelatihan tentang batasan profesional, konsensualitas, dan mekanisme pelaporan yang tepat.
Peningkatan Pengawasan dan Sanksi
Kemenkes juga akan meningkatkan pengawasan terhadap praktik dokter dan memperketat sanksi bagi mereka yang terbukti melakukan pelanggaran etik, termasuk pelecehan seksual. Sistem pelaporan yang mudah diakses dan mekanisme penyelidikan yang transparan akan diimplementasikan.
Dampak Kasus Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter
Kasus-kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter tidak hanya menyebabkan trauma bagi korban, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap profesi medis. Kepercayaan publik merupakan aset berharga yang harus dijaga dan dipulihkan.
Oleh karena itu, upaya pencegahan dan penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan untuk melindungi pasien dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap profesi dokter. Kemenkes berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan perawatan kesehatan yang aman dan nyaman.
Peran Masyarakat dalam Pencegahan
Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya pelecehan seksual. Penting untuk meningkatkan kesadaran tentang hak-hak pasien, mengenali tanda-tanda pelecehan, dan berani melaporkan setiap tindakan yang melanggar hukum atau etika.
Dengan kerja sama antara Kemenkes, institusi pendidikan, organisasi profesi, dan masyarakat, diharapkan kasus pelecehan seksual oleh oknum dokter dapat ditekan seminimal mungkin dan kepercayaan masyarakat terhadap profesi medis dapat dipulihkan.