Pengamen asal Madiun yang ditangkap polisi (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id Sebuah video viral berdurasi 27 detik telah diunggah di media sosial, yang menunjukkan seorang polisi menangkap seorang pengamen pria di Pasar Jetis, Ponorogo.
Dalam video itu, si pengamen memberontak saat akan ditangkap oleh polisi. Ada anak perempuan yang memohon agar polisi tidak memukul si pengamen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga:
Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Berhasil Diamankan
Menurut seorang saksi mata, pria pengamen itu diduga membawa kabur anak perempuan dari Madiun ke Ponorogo.
“Karena si pria itu tidak mau dibawa baik-baik makanya diambil paksa,” kata Ivan kepada wartawan, Rabu (19/6).
Anak tersebut berinisial BA dan masih di bawah umur. Mereka berdua berencana untuk pergi ke Tulungagung.
“Kayak penculikan anak. Tapi katanya petugas kenal lewat medsos. Gandengan mau dibawa ke Tulungagung. Pelaku dibawa ke Madiun,”ujar Ivan.
Namun polisi berhasil mengamankan mereka sebelum tiba di Tuulungagung. Kapolsek Jetis mengkonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa si pengamen tidak berasal dari Ponorogo dan anak tersebut adalah warga Madiun.
“Korban warga Madiun kemudian dibawa kabur ke Ponorogo,” tandas Kapolsek Jetis AKP Marjono
Marjono mengungkapkan bahwa keduanya sudah kenal dan sempat berkomunikasi melalui telepon, meskipun keduanya sempat dilarang oleh orang tua korban.
Tidak hanya itu saja pengamen tersebut sering mengamen di sekitar rumah korban. Saat ini, kasus telah ditangani oleh PPA Polres Madiun.
“Sudah ditangani PPA Polres Madiun Kota untuk selanjutnya,” pungkas Marjono.
Baca Juga:
BA sendiri dilaporkan oleh kedua orang tuanya sebab sudah menghilang sejak hari Senin, (17/6). Sebelumnya korban sempat meminta izin kepada kedua orang tuanya akan bermain ke rumah tetangga beda RT.