Pelaku pencurian celana dalam di Ponorogo (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – SY (32), seorang pria yang tinggal di Desa Ngampel, Balong, Ponorogo, telah ditangkap setelah tertangkap mencuri celana dalam wanita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban yang menjadi sasaran dari SY merasa marah dan tidak senang ketika celana dalamnya yang dijemur kerap hilang.
Tidak ingin hal ini terus terjadi, korban memutuskan untuk memasang kamera CCTV.
Saat melakukan aksinya, pelaku tidak menyadari bahwa dirinya terlihat oleh kamera CCTV yang dipasang oleh korban.
Korban kemudian membagikan rekaman CCTV tersebut di media sosial sehingga pelaku menjadi viral.
“Kemudian korban memasang CCTV di halaman belakang rumahnya, diunggah ke media sosial. Akhirnya viral, terus semalam korban punya firasat. Ternyata benar, akhirnya pelaku ditangkap,” tutur Kapolsek Balong AKP Agus Wibowo kepada wartawan, Rabu (28/2).
Karena dia merasa yakin bahwa pelaku akan kembali datang untuk mencuri celana dalamnya, korban memilih untuk menunggu dan, seperti yang dia duga, pelaku benar-benar muncul.
Namun, ketika pelaku diidentifikasi oleh korban dan orang-orang di sekitar seolah-olah kembali untuk mencurinya sekali lagi, pelaku berhasil ditangkap dan kemudian diserahkan ke polisi.
Pada saat pelaku ditangkap, ia sempat pula diserang oleh sekelompok orang yang kesal terhadapnya.
Menurut Kapolsek Balong AKP Agus Wibowo, korban telah kehilangan celana dalamnya sebanyak 2 kali akibat tindakan pelaku tersebut.
Pelaku pun hanya berhasil ditangkap oleh polisi berkat kerjasama dari warga setempat dan langsung diamankan oleh petugas kepolisian setelah ia dihakimi oleh warga di sekitar tempat kejadiannya.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengungkapkan bahwa pelaku hanya mencuri celana dalam wanita karena ingin mencium aromanya.
“Kayaknya kelainan soalnya pengakuan dari pelaku setelah mengambil CD diciumi setelah itu dibuang ke sungai, jadi nggak berani dibawa pulang. Karena kan sudah punya istri dan anak,” tandas Agus
Dia mengaku hanya menciumnya dan kemudian membuangnya di sungai selanjutnya, karena tidak berani membawanya pulang karena sudah memiliki istri dan anak.
Dari pengakuannya, pelaku ternyata telah melakukan kejahatan seperti ini sebanyak 8 kali dan hanya mencurinya pada pukul 9 malam.