Pengadilan kasus Narkoba (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Sebuah sidang lanjutan membahas kasus narkoba yang menyeret seorang PNS Satpol PP Gresik bernama Saiful Mubarok sedang berlangsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu saksi bernama Brian menyatakan bahwa dirinya pernah ikut nyabu bersama Saiful dan seorang perempuan yang dipanggil Mami atau Meme di salah satu ruangan kantor Satpol PP Gresik.
Menurut Brian, ia mengenal Mami di sebuah klub karaoke di Surabaya dan bertemu dengannya sekitar tiga kali bersama Saiful.
Brian juga menyebut bahwa pada pertemuan pertama mereka di sebuah ruangan Mami, ia melihat Saiful dan Mami sedang asyik nyabu.
“Pertama di klub karaoke, kedua di kantor Satpol PP Gresik, ketemu lagi di kantor Satpol PP Gresik,” kata Brian memberikan keterangannya dalam persidangan, Rabu (28/2
Brian hanya minum minuman beralkohol selama dua sampai tiga jam di ruangan tersebut, sedangkan Saiful dan Mami melakukan konsumsi narkoba.
“Di dalam ruangan itu, sekitar dua sampai tiga jam. Saya (saksi) hanya minum, minuman beralkohol. Sedang Barok dan Mami nyabu, saya tidak. Hanya minum saja,” paparnya.
Kasatpol PP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, menanggapi hal ini dengan menyatakan bahwa ia belum menjabat sebagai Kasatpol PP saat peristiwa itu terjadi.
Meskipun demikian, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan Satpol PP.
Salah satunya adalah dengan menerapkan skrining ketat saat ada tamu dari luar yang masuk ke kantor.
“Salah satunya terdapat tiga pintu pos masuk di Kantor Satpol PP Gresik untuk memfilter tamu yang masuk. Ada tiga pos, agar bisa diperketat para tamu yang masuk. Terutama tujuannya dan maksud kedatangannya,” Kata Sinaga, Kamis (29/2/2024
Lebih lanjut, Sianga menjelaskan bahwa pihaknya akan mendukung PN untuk memberantas narkoba
“Kalau nanti ada panggilan dari Pengadilan Negeri (PN) Gresik, atau Hakim yang memerintahkan untuk hadir, kami siap mendukung untuk pemberantasan narkoba di lingkungan Satpol PP Gresik,” ujarnya