Konferensi pers kasus pembunuhan di Aceh (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Seorang wanita bernama Evy Marina Amaliawati (53) ditemukan tewas bersimbah darah di kamar rumahnya di Kajhu, Aceh Besar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah diselidiki polisi, anak kandung korban, CNM (25), dilaporkan sebagai pelaku pembunuhan.
Kasus ini terjadi pada Selasa (2/1) lalu ketika korban bersama anaknya CNM berada di rumah.
Polisi awalnya tidak menemukan tanda-tanda curiga di sekitar lokasi kejadian. Namun, menurut Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, korban diduga dibunuh menggunakan benda tumpul, yaitu batu.
Awalnya dugaan polisi adalah korban menjadi korban kekerasan saat mencoba melawan pencuri, namun tak ditemukan barang yang hilang serta tidak ada kerusakan pada jendela atau pintu rumah korban.
“Korban diduga dibunuh menggunakan batu. Awalnya kita menduga yang bersangkutan korban pencurian dengan kekerasan namun tidak ada barang-barang yang hilang. Jendela sama pintu rumah korban juga tidak ada kerusakan,” kata Kompol Fadilah Aditya Pratama, (1/3).
Selain itu, CNM mengaku mendengar suara langkah di dalam rumah dan memberitahu pacarnya R (28).
Namun, R menganggap CNM berhalusinasi dan diminta untuk tidur lagi. Tapi CNM melihat bayangan seseorang mengenakan jas hujan dan berpenutup kepala sehingga langsung pingsan.
Ketika CNM tersadar, dia melihat ibunya sudah bersimbah darah di kamar tidur. CNM lalu menelepon pacarnya untuk datang.
“Saat melihat itu dia ngakunya langsung pingsan. Ketika tersadar, di situ dia melihat ibunya sudah bersimbah darah di kamarnya. Keduanya tidur di kamar berbeda. Dia lalu menelepon cowoknya untuk datang,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Nagan Raya
Ketika jenazah korban ditemukan, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan meneliti akses masuk ke rumah termasuk pintu dan jendela.
Namun, tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan. Di dalam rumah juga tidak ditemukan jejak telapak mencurigakan. Letak rumah korban berdempetan dengan rumah tetangga di sisi kiri dan kanan.
Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa enam orang saksi termasuk tetangga korban, dua anak korban, kepala dusun, serta pacar anak korban.
Namun, para tetangga korban tidak mendengar suara keributan dan teriakan minta tolong pada malam kejadian. Menurut Fadillah, saksi kunci adalah orang yang ada di rumah, yaitu CNM.
“Dalam kasus ini cukup minim saksi. Saksi kunci adalah orang yang ada di rumah,” jelasnya