SwaraWarta.co.id – Dalam beberapa tahun terakhir, mobil listrik seperti Wuling semakin menarik perhatian masyarakat Indonesia. Selain karena kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan, pemerintah juga memberikan berbagai insentif untuk mendorong adopsi kendaraan ramah lingkungan ini. Salah satu insentif yang ditawarkan adalah subsidi untuk pembelian mobil listrik.
Namun, pertanyaannya adalah apakah dengan adanya subsidi tersebut, kita bisa mendapatkan mobil listrik Wuling harga Rp75 jutaan? Berikut ini akan dibahas fakta-fakta terkait subsidi pemerintah, skema pembelian mobil listrik, dan pilihan mobil listrik terjangkau yang tersedia di pasaran. Jawaban dari pertanyaan ini tidak hanya soal nominal, tetapi juga mencakup strategi pembelian dan pemanfaatan insentif yang tepat.
3 Fakta Subsidi Pemerintah untuk Mobil Listrik
Sebelum membahas kemungkinan memiliki mobil listrik dengan harga Rp75 jutaan, penting untuk memahami kebijakan subsidi yang diberikan oleh pemerintah. Berikut adalah tiga fakta utama mengenai subsidi mobil listrik di Indonesia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Potongan PPN untuk Mobil Listrik dengan TKDN ≥ 40%
Pemerintah memberikan potongan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% untuk mobil listrik yang memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%. Hal ini bertujuan untuk mendorong produksi lokal dan meningkatkan daya saing industri otomotif dalam negeri. Mobil listrik seperti Wuling Air ev Lite termasuk dalam daftar yang memenuhi kriteria ini.
Melalui potongan PPN ini, harga mobil listrik dapat lebih terjangkau bagi konsumen. Meskipun penurunan harga tidak drastis hingga puluhan juta rupiah, insentif ini mampu memberikan pengurangan biaya yang signifikan. Apalagi, dengan subsidi konsumen juga tidak dikenai pajak kendaraan bermotor tahunan selama beberapa tahun pertama kepemilikan.
2. Syarat dan Ketentuan Penerima Subsidi
Untuk mendapatkan subsidi, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh konsumen, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP elektronik.
- Satu NIK hanya dapat digunakan untuk membeli satu unit mobil listrik.
- Bukan penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
- Mobil listrik yang dibeli harus memiliki TKDN minimal 40%.
Syarat-syarat ini ditetapkan untuk memastikan bahwa subsidi tepat sasaran dan mendukung pertumbuhan industri otomotif lokal. Selain itu, calon pembeli juga harus melakukan pembelian melalui dealer resmi yang bekerja sama dengan pemerintah dalam program insentif ini. Transparansi dan kejelasan proses menjadi perhatian penting untuk menjaga efektivitas program.
3. Tujuan Subsidi: Mendorong Adopsi Kendaraan Listrik
Subsidi pemerintah bertujuan untuk mendorong adopsi kendaraan listrik di Indonesia, mengurangi emisi gas rumah kaca, dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Melalui pemberian insentif kepada konsumen, diharapkan permintaan terhadap mobil listrik meningkat secara bertahap.
Selain itu, subsidi ini juga diharapkan dapat mendorong produsen otomotif untuk meningkatkan produksi mobil listrik dengan komponen lokal, sehingga menciptakan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi. Dari sisi konsumen, insentif ini memberikan kesempatan untuk merasakan teknologi baru dengan harga lebih terjangkau dan biaya operasional yang lebih efisien.
Skema Pembelian Mobil Listrik Harga 180 Jutaan dengan Subsidi Pemerintah
Salah satu mobil listrik yang mendapatkan potongan PPN dari pemerintah adalah Wuling New Air ev Lite 200 km. Mobil ini memiliki harga OTR Jakarta sebesar Rp184 juta, yang Artinya, tanpa subsidi harga mobil bisa mendekati Rp200 jutaan. Melalui harga tersebut, Wuling Air ev Lite menjadi salah satu mobil listrik paling terjangkau di Indonesia.
Namun, harga ini masih jauh di atas Rp75 jutaan. Meskipun demikian, dengan adanya program kredit atau cicilan yang ditawarkan oleh dealer, konsumen dapat memiliki mobil listrik ini dengan pembayaran bulanan yang lebih ringan. Sebagai contoh, program cicilan rendah atau uang muka kecil bisa membuat masyarakat dari berbagai kalangan mampu memiliki mobil listrik tanpa harus membayar penuh di awal.
Wuling New Air ev Lite, Mobil Listrik dengan Harga Terjangkau
Wuling New Air ev Lite 200 km adalah mobil listrik compact yang dirancang untuk mobilitas perkotaan. Hadir dengan dimensi panjang 2.974 mm, lebar 1.505 mm, dan tinggi 1.631 mm, mobil ini cocok untuk digunakan di jalanan kota yang padat. Desain body yang futuristik membuat tampilannya tetap stylish meskipun ukurannya compact.
Mobil ini ditenagai oleh baterai berkapasitas 17,3 kWh, yang mampu menempuh jarak hingga 200 km dalam sekali pengisian daya. Proses pengisian baterai menggunakan AC Charging Type 2 yang bisa dilakukan di rumah atau di SPKLU. Mobil ini juga dilengkapi fitur modern seperti sistem pengereman regeneratif, layar MID, dan konektivitas Bluetooth. Interiornya yang minimalis memberikan kenyamanan berkendara untuk dua penumpang.
Meskipun saat ini belum ada mobil listrik dengan harga Rp75 jutaan di Indonesia, subsidi pemerintah telah membantu menurunkan harga mobil listrik seperti Wuling Air ev Lite menjadi lebih terjangkau. Hadir dengan harga sekitar Rp179,1 juta setelah potongan PPN, serta opsi pembiayaan yang fleksibel, memiliki mobil listrik kini menjadi lebih mudah dan realistis.
Jika tertarik untuk beralih ke kendaraan ramah lingkungan, Wuling New Air ev Lite 200 km adalah pilihan yang patut dipertimbangkan. Segera kunjungi dealer resmi Wuling terdekat atau akses situs web Wuling untuk informasi lebih lanjut mengenai kredit, promo, dan program subsidi yang tersedia saat ini.