SwaraWarta.co.id – Pihak Taman Safari Indonesia memberikan klarifikasi terkait dugaan eksploitasi terhadap mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI). Komisaris Taman Safari, Tony Sumampouw, dengan tegas membantah tuduhan tersebut.
“Sama sekali tidak benar,” kata Tony kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).
Tony mengungkapkan bahwa memang pernah ada laporan pada tahun 1997, namun masalah tersebut telah selesai sejak lama. Ia heran kasus ini kembali dibahas sekarang, padahal menurutnya, tidak ada persoalan yang berlanjut setelah itu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pada saat itu kan sudah nggak ada timbul masalah kan gitu,” ucapnya.
Tony juga menegaskan bahwa tidak ada eksploitasi terhadap para mantan pemain sirkus yang baru-baru ini menyampaikan keluhannya ke Kementerian Hukum dan HAM.
Ia menyebut tuduhan tersebut sebagai fitnah dan menyatakan bahwa pihaknya akan segera memberikan klarifikasi.
Tony menambahkan bahwa kasus ini sebenarnya tidak ada kaitannya langsung dengan Taman Safari Indonesia. Ia menyebut bahwa pihak OCI sendiri juga akan membuat pernyataan resmi untuk memperjelas situasi.
Sementara itu, Kementerian Hukum dan HAM (KemenHAM) menyatakan akan memanggil pihak Taman Safari untuk mengklarifikasi tuduhan dugaan kekerasan dan perbudakan terhadap mantan pemain sirkus OCI.
Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, menerima audiensi dari para mantan pemain sirkus tersebut di kantornya pada Selasa (15/4).
Dalam pertemuan itu, para korban—yang semuanya perempuan—mengaku pernah mengalami kekerasan, pelecehan, bahkan dugaan perbudakan saat bekerja di dunia sirkus.
“Kemarin saya menerima audiensi dari para korban kekerasan, pelecehan dan dugaan perbudakan. Dari keterangan yang para korban yang semuanya perempuan ini, diduga telah terjadi Pelanggaran HAM. Kejadian ini sudah puluhan tahun yang lalu di tempat mereka bekerja yaitu sebuah bisnis pengelola hiburan sirkus,” ujar Mugiyanto, dalam unggahannya di akun resmi instagramnya, dilihat Rabu, (16/4).
KemenHAM menyatakan akan memanggil semua pihak terkait untuk mendengar keterangan dari kedua belah pihak dan menentukan langkah selanjutnya demi melindungi hak para korban.
Dalam video yang dibagikan, Mugiyanto juga menyebut KemenHAM akan mempertimbangkan pemulihan mental bagi para korban, agar mereka bisa bangkit kembali dari pengalaman kelam tersebut.