Dipecat oleh Jokowi Arya Wedakarna Tetap Ngotot Ngantor

- Redaksi

Saturday, 2 March 2024 - 03:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Arya Wedakarna anggota DPD Bali yang dipecat Jokowi
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Bali, mengabaikan Keputusan Presiden (Keppres) yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mencabut jabatannya. 

Meski telah dicopot, AWK tetap bekerja seperti biasa dan bahkan mengaku masih menerima gaji sebagai anggota DPD.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Buktinya, saya hari ini bertugas, berkantor, masih ada acara-acara, dan masih terima gaji. Jadi, selama (gugatannya) berproses (di PTUN) saya masih anggota DPD dan tidak boleh ada pergantian antarwaktu,” kata AWK saat ditemui di kantor DPD Bali, Denpasar, Jumat (1/3/2024).

Baca Juga :  Floating Market, Pasar Apung Buat Warga Bandung

Menurut AWK, Keppres yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi hanyalah merupakan prosedur yang biasa dilakukan oleh seorang presiden. 

Ia juga telah mengajukan keberatan atas keppres tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan meminta penundaan penggantian antarwaktu (PAW) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. 

“(Pemecatan) itu prosedur. Prosedur bernegara, seperti itu. Kami sudah tahu ada dinamika di DPD RI dari BK (Badan Kehormatan), kemudian ada keputusan, sampai kemarin ada muncul keppres. Buat saya pribadi, itu SOP,” imbuh AWK.

Ia memperkirakan bahwa proses gugatan keberatannya di PTUN akan memakan waktu lama.

“Proses di dalam PTUN itu, pasti berproses selama berbulan-bulan. Apalagi kalau sudah banding atau kasasi. Bisa bertahun-tahun,” imbuhnya.

Baca Juga :  Demak Gagal Panen, Presiden Jokowi Berharap Agar Tak Kurangi Produksi Beras

AWK yakin bahwa apa yang ia lakukan selama ini adalah benar. Ia bahkan berharap agar para pejabat di Bali dapat mencontoh dirinya. 

Meskipun ia mengalami tantangan dalam karirnya sebagai anggota DPD, ia tetap teguh dengan keputusannya dan tetap bekerja seperti biasa dengan harapan bahwa masalahnya dapat diselesaikan secara adil dan sesuai hukum.

“Saya jalankan dan saya berikan contoh dengan transparan. Bahasa hukumnya, yurisprudensi. Ikuti alurnya, SOP-nya. Yang pasti, tetap konsisten saja,” pungkasnya.

Berita Terkait

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”
Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya
Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online
Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024
Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 19:54 WIB

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”

Thursday, 21 November 2024 - 19:47 WIB

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Thursday, 21 November 2024 - 16:59 WIB

Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya

Thursday, 21 November 2024 - 16:53 WIB

Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Berita Terbaru

Potret Nissa Sabyan dan Ayus (Dok.ist)

Berita

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 Nov 2024 - 19:47 WIB