Swarawarta.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Ponorogo kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang bandel di beberapa kawasan kota.
Penertiban dilakukan di Jalan KH Ahmad Dahlan, Jalan Suromenggolo, dan Jalan Ir. Juanda.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, untuk menata ulang kawasan kota agar lebih bersih, rapi, dan indah dipandang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penertiban ini bukan pertama kali dilakukan, sehari sebelumnya petugas juga melakukan penyisiran di Jalan Ir. Juanda dan menertibkan dua tenda PKL serta empat meja yang diamankan ke kantor Satpol PP.
“Sekali lagi kami tidak melarang mereka berjualan, hanya minta agar alat jualan dibawa pulang dan tidak mendirikan bangunan semi permanen,” kata Subiyantoro, Selasa(15/4/2025
Pemerintah Kabupaten Ponorogo berkomitmen untuk menata wajah kota menjadi lebih rapi dan enak dilihat.
Penertiban PKL bandel ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pedagang untuk berjualan di tempat yang telah ditentukan dan menjaga kebersihan serta keindahan kota.
“Ini soal kepatuhan terhadap aturan. Kalau semua patuh, kota kita akan tertata tanpa harus melarang orang mencari nafkah,” pungkas Subiyantoro