Swarawarta.co.id – Aksi pengejaran terhadap sebuah mobil Honda City yang membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 192 kilogram terjadi secara dramatis di Kabupaten Bireun, Aceh.
Mobil yang dikendarai oleh seorang kurir berinisial M (36) melaju dengan ugal-ugalan dan sempat melawan arah hingga akhirnya menabrak sebuah truk di jalan raya.
“Memang betul pada waktu deception kita temukan dilakukan pengejaran sehingga pelaku menabrak salah satu truk, ya alhamdulillah tidak sampai meninggal dunia,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (14/4/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa tersebut berlangsung pada Selasa, 8 April 2025, di Jalan Raya Aceh-Medan, tepatnya di kawasan Pandrah Kandeh, Kecamatan Pandrah.
Tim dari Satuan Tugas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang telah melakukan pengintaian akhirnya berhasil menghentikan laju kendaraan dan menangkap pelaku di lokasi kejadian.
“Terkadang mereka sampai berupaya maksimal mungkin sampai kehilangan nyawa sendiri mungkin kan karena barang bukti juga kan cukup banyak, signifikan,” ungkapnya.
Dalam penggeledahan terhadap kendaraan pelaku, petugas menemukan sebanyak 10 karung besar berisi narkotika jenis sabu. Total berat barang haram tersebut diperkirakan mencapai 192 kilogram.
“(Barang bukti) 192 kilogram,” imbuhnya.
Penangkapan ini menambah deretan kasus besar peredaran narkoba yang berhasil diungkap aparat kepolisian di wilayah Aceh, yang selama ini dikenal sebagai salah satu jalur rawan penyelundupan narkoba.
Kepala Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi, menyampaikan bahwa para pelaku jaringan narkotika cenderung melakukan tindakan nekat jika membawa barang bukti dalam jumlah besar.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku hanya bertindak sebagai kurir dan menerima perintah dari seseorang yang identitasnya kini sedang dalam proses pengejaran.
Aparat kepolisian pun tengah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih besar di balik peredaran sabu ini.
Pengungkapan kasus ini kembali menjadi bukti seriusnya ancaman narkoba di Indonesia, khususnya dari jaringan lintas provinsi maupun internasional yang memanfaatkan jalur darat di Aceh sebagai titik distribusi.
Polri berkomitmen untuk terus mempersempit ruang gerak para pelaku dan memperkuat kerja sama lintas instansi dalam pemberantasan narkotika.
Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan peredaran narkoba.
Penangkapan ini menjadi peringatan bahwa bahaya narkotika tidak hanya mengintai kota besar, tetapi juga menjalar ke daerah-daerah pelosok tanah air.