Swarawarta.co.id – Petugas gabungan Polsek Tulakan dan Polsek Ngadirojo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, menangkap dua tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) asal Kabupaten Ponorogo.
Kedua pelaku, Rolandia Okta Pratama dan Agus Heryanto, ditangkap setelah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat milik Devira di Dusun Krajan, Desa Losari, Kecamatan Tulakan.
Pelaku berhasil ditangkap setelah polisi melakukan pengejaran dramatis di jalur Pacitan-Lorok.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penangkapan berlangsung seperti adegan film laga. Saat ini, dua pelaku masih dimintai keterangan,” kata Kasatreskrim Polres Pacitan AKP Khoirul Maskanan di Pacitan, Minggu.
Sebelumnya, korban menyebarkan informasi kejadian pencurian melalui media sosial dan meminta bantuan masyarakat untuk menghentikan kendaraan yang dicuri jika ditemukan.
Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga kedua pelaku menabrak mobil dinas Polsek Tulakan dan melarikan diri ke arah Kecamatan Nglorok.
Kedua pelaku kini telah diamankan dan diserahkan ke penyidik Satuan Reskrim Polres Pacitan.
“Polsek Tulakan lalu berkoordinasi dengan Polsek Ngadirojo. Pelaku akhirnya berhasil dihentikan di Perempatan Baran, Desa Cokrokembang, Kecamatan Ngadirojo,” ujar Khoirul.