Dokter dan Istri di Pulogadung Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan ART, Polisi Lakukan Penahanan

- Redaksi

Saturday, 12 April 2025 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Pasangan suami istri berinisial AMS (41) dan SSHJ (35) kini harus berhadapan dengan proses hukum setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) mereka yang berinisial SR (24).

Peristiwa ini terjadi di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, dan mendapat perhatian luas setelah video terkait dugaan kekerasan tersebut beredar di media sosial.

Video yang memicu perhatian publik itu pertama kali dibagikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, melalui akun media sosialnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam video tersebut, tampak dugaan kekerasan yang dialami korban di lingkungan tempat tinggal majikannya. Saat kasus mulai ramai dibicarakan publik, korban diketahui telah kembali ke kampung halamannya di Banyumas, Jawa Tengah.

Baca Juga :  Prabowo Temui Calon Menteri di Kertanegara, AHY Siap Emban Tugas Penting

Merespons viralnya video itu, Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur segera melakukan penyelidikan.

Setelah menghimpun bukti-bukti yang cukup, pihak kepolisian memutuskan untuk menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Menurut keterangan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, pihaknya telah mengundang pasangan tersebut untuk dimintai keterangan, namun keduanya tidak memenuhi panggilan.

Karena itulah, polisi mengambil langkah upaya paksa dengan melakukan penangkapan terhadap AMS dan SSHJ.

Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan. Polisi menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Kasus ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap pekerja rumah tangga, yang sering kali tidak mendapat perlindungan hukum yang memadai.

Baca Juga :  PHK Massal di PT Sritex, Karyawan Tersentak dan Terpaksa Cari Alternatif Hidup

Publik pun diharapkan ikut mengawasi jalannya proses hukum agar keadilan benar-benar ditegakkan.

“Telah dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan meningkatkan status dari proses penyelidikan ke proses penyidikan hingga ke proses peningkatan status menjadi tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Nicolas Ary Lilipaly dilansir Antara, Jumat (11/4).

Berita Terkait

Harga Bawang Merah di Ponorogo Tembus Rp50 Ribu Usai Lebaran
Hiu Tutul Muncul di Laut Lamongan, Tanda Ekosistem Masih Sehat
Tersandung Kasus Hukum, Dua Siswa SMK Tulungagung Tetap Ikut Ujian Akhir
Tragis, Dua Pengunjung Meninggal Dunia Terseret Ombak di Pantai Klayar
Kardinal Ignatius Suharyo Dijadwalkan Kunjungi Hasto Kristiyanto di Rutan KPK
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Beri Gebrakan dengan Pengampunan Pajak Kendaraan
2 Pelajar Asal Boyolali Tewas Terseret Ombak Pantai Klayar
Tembok Pembatas Ambruk di Cipayung Depok, Warga Terdampak Banjir

Berita Terkait

Sunday, 13 April 2025 - 09:37 WIB

Harga Bawang Merah di Ponorogo Tembus Rp50 Ribu Usai Lebaran

Sunday, 13 April 2025 - 09:35 WIB

Hiu Tutul Muncul di Laut Lamongan, Tanda Ekosistem Masih Sehat

Sunday, 13 April 2025 - 09:32 WIB

Tersandung Kasus Hukum, Dua Siswa SMK Tulungagung Tetap Ikut Ujian Akhir

Sunday, 13 April 2025 - 09:29 WIB

Tragis, Dua Pengunjung Meninggal Dunia Terseret Ombak di Pantai Klayar

Sunday, 13 April 2025 - 09:06 WIB

Kardinal Ignatius Suharyo Dijadwalkan Kunjungi Hasto Kristiyanto di Rutan KPK

Berita Terbaru

Bawang Merah (Dok. Ist)

Berita

Harga Bawang Merah di Ponorogo Tembus Rp50 Ribu Usai Lebaran

Sunday, 13 Apr 2025 - 09:37 WIB

Titiek Puspa (Dok. Ist)

Entertainment

Jejak Legenda: Lokananta Hadirkan Tur Khusus Titiek Puspa

Sunday, 13 Apr 2025 - 09:21 WIB