SwaraWarta.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo akhirnya mengalokasikan anggaran untuk membeli mobil dinas baru.
Padahal sebelumnya, Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, pernah menolak rencana pengadaan mobil dinas baru.
Anggaran yang disiapkan cukup besar, yaitu sekitar Rp 3,6 miliar. Dana tersebut digunakan untuk membeli enam unit mobil Toyota Fortuner keluaran terbaru.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mobil-mobil ini akan digunakan oleh Bupati, Wakil Bupati, Kapolres Situbondo, Dandim, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), dan Ketua Pengadilan Negeri.
Menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Situbondo, Sentot Sugiyono, mobil-mobil tersebut memang dipersiapkan untuk para pimpinan di Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Iya, betul. Sebelum Lebaran kemarin datang. Untuk DPRD tidak karena sudah ada tahun sebelumnya,” ujarnya kepada awak media, Rabu (9/4/2025).
Sentot juga menjelaskan bahwa pengadaan kendaraan dinas ini sudah dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Pengadaan tersebut dilaksanakan oleh Sekretariat Pemkab Situbondo sebagai pelaksana kegiatan atau KPA (Kuasa Pengguna Anggaran).
“Per unit harga kendaraan tersebut sekitar Rp 600 juta,” kata Sentot Sugiyono.
Namun, keputusan ini menuai kritik dari kalangan akademisi. Salah satunya datang dari Dr. Supriyono, dosen Universitas Abdul Rahman Saleh Situbondo. Ia menilai langkah tersebut kurang bijak, terutama di tengah kondisi anggaran yang sedang diperketat hampir di semua daerah.
Ia juga menyoroti bahwa mobil dinas baru ini hanya diperuntukkan bagi pejabat-pejabat vertikal seperti Kejaksaan, Kepolisian, Kodim, dan Pengadilan Negeri.
“Tempo hari, bupati sempat menolak pengadaan mobil Alphard. Tapi giliran mobil Fortuner mau. Ada 6 unit lagi,” kata Supriyono
Sebelumnya, Bupati Yusuf Rio memang sempat menyatakan penolakan terhadap pengadaan mobil dinas baru jenis Toyota Alphard, dan memilih menggunakan mobil pribadinya sebagai kendaraan dinas.