Berapa Biaya Perpanjangan STNK dan Ganti Plat? Ini Rinciannya!

- Redaksi

Wednesday, 9 April 2025 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Berapa biaya perpanjangan STNK dan ganti plat kendaraan? Perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan ganti plat nomor kendaraan merupakan kewajiban rutin bagi setiap pemilik kendaraan bermotor di Indonesia.

Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui secara pasti berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk proses ini. Berikut penjelasan lengkapnya.

Perbedaan Perpanjangan STNK Tahunan dan 5 Tahunan

Perpanjangan STNK terbagi menjadi dua jenis: tahunan dan lima tahunan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Perpanjangan tahunan hanya memerlukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
  • Perpanjangan lima tahunan selain membayar PKB dan SWDKLLJ, juga diwajibkan untuk ganti plat nomor serta cek fisik kendaraan.
Baca Juga :  Motor Listrik di Indonesia Diprediksi akan Mengalami Lonjakan di Tahun 2025

Biaya Perpanjangan STNK

Biaya perpanjangan STNK diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016. Berikut rinciannya:

  • Biaya perpanjangan STNK tahunan:
    • PKB: Besarannya tergantung nilai jual kendaraan
    • SWDKLLJ: Rp35.000 untuk motor, Rp143.000 untuk mobil
    • Tidak ada biaya administrasi STNK tambahan
  • Biaya perpanjangan STNK 5 tahunan + ganti plat:
    • Biaya administrasi STNK: Rp100.000 (motor), Rp200.000 (mobil)
    • Biaya penerbitan TNKB (plat): Rp60.000 (motor), Rp100.000 (mobil)
    • Cek fisik kendaraan: Gratis, tapi beberapa wilayah menerapkan tarif Rp10.000 – Rp30.000

Tips Agar Proses Lancar

  • Siapkan dokumen lengkap: STNK lama, KTP, dan BPKB asli
  • Datang ke Samsat sesuai wilayah kendaraan terdaftar
  • Bisa juga menggunakan layanan perpanjangan STNK online lewat aplikasi SIGNAL
Baca Juga :  Suzuki Satria F150 Special Edition: Tampilan Sporty dengan Warna Eksklusif

Biaya perpanjangan STNK dan ganti plat tergantung jenis kendaraan dan tahun perpanjangannya. Untuk motor, biaya total perpanjangan lima tahunan berkisar Rp200.000 – Rp300.000, sedangkan untuk mobil bisa mencapai Rp400.000 – Rp600.000. Pastikan melakukan perpanjangan tepat waktu agar terhindar dari denda.

 

Berita Terkait

BYD Kalahkan Toyota di Bangkok Motor Show 2025, Catat 10 Ribu Lebih Pesanan
Marc Marquez Pimpin Klasemen MotoGP 2025 Usai Menang di Sprint Race Qatar
Toyota dan Lexus Siap Saingi Tesla, Luncurkan 15 Mobil Listrik pada 2027
Chery QQ Kembali Hadir: Mobil Mini Legendaris Tampil Lebih Modern
McLaren Kuasai Latihan F1 di Suzuka, Piastri dan Norris Keluhkan Angin Kencang sebagai Tantangan Utama
SIM Mati Apakah Bisa Diperpanjang 2025? Simak Begini Penjelasannya dengan Lengkap!
Skoda Siapkan Elroq RS dengan Desain Sporty dan Teknologi Canggih, Siap Diluncurkan April 2025
Toyota Hadirkan Posko dan Bengkel Siaga untuk Dukung Perjalanan Mudik Lebaran 2025

Berita Terkait

Monday, 14 April 2025 - 09:00 WIB

BYD Kalahkan Toyota di Bangkok Motor Show 2025, Catat 10 Ribu Lebih Pesanan

Sunday, 13 April 2025 - 09:16 WIB

Marc Marquez Pimpin Klasemen MotoGP 2025 Usai Menang di Sprint Race Qatar

Thursday, 10 April 2025 - 09:35 WIB

Toyota dan Lexus Siap Saingi Tesla, Luncurkan 15 Mobil Listrik pada 2027

Wednesday, 9 April 2025 - 13:31 WIB

Berapa Biaya Perpanjangan STNK dan Ganti Plat? Ini Rinciannya!

Tuesday, 8 April 2025 - 08:58 WIB

Chery QQ Kembali Hadir: Mobil Mini Legendaris Tampil Lebih Modern

Berita Terbaru