Pelaku pencurian tiang besi (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id Seorang pria bernama Acep Budiman alias Odeg (26) melakukan tindakan pencurian tiang besi di wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Karena aksi tersebut, dia kini harus berurusan dengan hukum. Odeg mendapatkan Rp 200 ribu dari hasil pencurian tiang besi milik perusahaan jaringan internet, dan uang tersebut digunakan untuk biaya kelahiran anaknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Odeg mengungkapkan bahwa dia bekerja sebagai kuli, sehingga pendapatannya tidak menentu.
Baca Juga:
Terseret Pinjol, Karyawan Pabrik Gasak 143 Handphone
“Keuntungan cuman Rp 200 ribu, uangnya dipakai buat biaya istri lahiran. Pekerjaan saya kuli jadi pendapatan tidak menentu soalnya,” ujar Odeg saat berbincang di Mapolres Sumedang, Rabu (18/6)
Odeg sangat menantikan kelahiran anak keduanya, karena istrinya pernah mengalami keguguran sebelumnya.
Namun, kegembiraan Odeg pun terhalang karena dirinya harus diamankan oleh polisi. Ada empat orang lainnya yang juga terlibat dalam aksi pencurian tiang besi yang berhasil ditangkap oleh polisi.
“Tinggal nunggu lahiran satu bulan lagi jadi butuh biaya. Cuman Rp 200 ribu itu juga dicukup-cukupi sama buat kebutuhan sehari-hari juga. Itu lahiran anak kedua, yang pertama keguguran,” katanya
Tersangka lainnya adalah Zeki (21), Aditya (21), Ahmad (40) sopir truk, serta Edi selaku penadah.
Mereka telah melakukan pencurian di wilayah Rancakalong serta Ganeas. Dalam aksinya mereka menggali tiang besi yang sudah ditanam.
Usai lepas dari tanah, mereka pun langsung membawa tiang besi tersebut dengan menggunakan satu unit truk yang disewa.
Akibat perbuatannya, mereka dikenakan tindak pidana pencurian. Polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 72 tiang besi hasil curian, satu unit kendaraan truk yang disewa oleh para pelaku, serta lima unit Handphone milik para pelaku.
Baca Juga:
Demi Nobar Timnas, Perawat di Probolinggo Nekat Curi TV
“Waktu kejadian pada hari Jumat 7 Juni 2024 sekira pukul 22.00 di Desa Pasir Genteng, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang. Tersangka yang kita amankan ada lima orang diantaranya tiga pelaku utama, satu yang membantu dan satu pelaku lainnya merupakan penadah,” ungkap Kasat Reskrim AKP Maulana Yusuf.