Swarawarta.co.id – Kompensasi yang diberikan kepada sopir angkot di Puncak Bogor selama libur lebaran Idul Fitri ternyata berkurang. Penyebabnya adalah karena beberapa sopir angkot memberikan “sumbangan sukarela” kepada koordinator dan paguyuban.
Menurut Sekretaris Dishub Jabar, Dhani Gumelar, beberapa sopir angkot mengaku memberikan sumbangan secara sukarela kepada koordinator dan paguyuban.
Hal ini menyebabkan kompensasi yang seharusnya diterima oleh sopir angkot berkurang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Nah betul banyak juga, dan saya juga dapat informasi itu ada pemotongan, jadi (diterima sopir) Rp 800 ribu. Kita akan pantau siapa yang melakukan ini, yang jelas Rp 1,5 juta harus full ke sopir,” kata Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, kepada wartawan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) telah memberikan kompensasi sebesar Rp 1,5 juta kepada sopir angkot agar tidak beroperasi di kawasan Puncak Bogor selama libur lebaran.
Namun, karena adanya “sumbangan sukarela” tersebut, kompensasi yang diterima oleh sopir angkot menjadi berkurang.
Dishub Kabupaten Bogor dan Polres Bogor telah menelusuri kabar pemotongan dana kompensasi bagi sopir angkot di Bogor. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa sopir angkot memang memberikan “sumbangan sukarela” kepada koordinator dan paguyuban.
“Adapun yang terjadi adalah adanya sumbangan sukarela dari beberapa pengemudi kepada koordinator lapangan/paguyuban,” kata Dhani dilansir detikJabar, Jumat (4/4).