Swarawarta.co.id – Tim patroli gabungan yang terdiri dari Polres Ponorogo dan Koramil 0802/05 Kauman berhasil mengamankan satu balon udara ilegal beserta dua petasan di area persawahan Dusun Niten, Desa Somoroto, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo.
“Kami dari Koramil 05 Kauman bersama Polsek dan unsur terkait terus melakukan patroli gabungan guna memastikan perayaan Idul Fitri berlangsung aman dan nyaman,” kata Peltu Harianto dari Koramil 05 Kauman
Balon udara ilegal tersebut memiliki diameter satu meter dan panjang empat meter.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa balon tersebut berasal dari luar wilayah Kauman dan masih membawa sisa petasan yang belum sempat meledak.
Operasi pengamanan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan bahaya balon udara liar yang rutin digelar Kodim 0802/Ponorogo bersama kepolisian.
Penerbangan balon udara liar tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berisiko terhadap keselamatan penerbangan, jaringan listrik, dan masyarakat sekitar.
“Balon dan petasan sudah kami serahkan ke Polsek Kauman untuk diamankan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Dengan demikian, masyarakat dihimbau untuk tidak membiarkan balon udara liar terbang di atas wilayah mereka dan segera melaporkan jika menemukan balon udara ilegal.