Swarawarta.co.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini telah mengumumkan perpanjangan Waktu Kerja dari Rumah (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 8 April 2025.
“Kita ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman. Penyesuaian pelaksanaan tugas ini dilakukan dengan mempertimbangkan fleksibilitas dan tetap memastikan terjaganya kualitas layanan,” ujar Rini dalam keterangannya seperti pada website KemenPAN-RB, Jumat (4/4/2025).
Kebijakan ini bertujuan untuk mengurai kepadatan arus balik setelah libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, WFA ASN hanya berlangsung selama 4 hari, mulai dari 24 Maret 2025 hingga 27 Maret 2025. Namun, melalui perubahan Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 3 Tahun 2025, WFA ASN diperpanjang hingga Selasa, 8 April 2025.
Pemerintah juga mengimbau agar pelayanan publik yang bersifat esensial dan langsung bersentuhan dengan masyarakat tetap berjalan dengan baik.
Instansi pemerintah diharapkan dapat mengatur jadwal kerja yang efisien dan proporsional, serta menyiapkan petugas pelayanan yang memadai dan sistem pendukung berbasis teknologi informasi.
“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Momen arus balik menjadi wujud nyata bagaimana kita bisa menjaga kualitasnya dengan tetap memberikan ruang bagi ASN untuk menjalankan tugas secara adaptif, sebagaimana arus mudik yang dapat dilakukan dengan baik,” imbuh dia.