Tim Damkar Tarakan Hadapi Momen Mendebarkan, Evakuasi Cincin di Jari Jenazah

- Redaksi

Thursday, 3 April 2025 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Tim pemadam kebakaran (Damkar)  Tarakan baru saja mengalami momen mendebarkan ketika diminta mengevakuasi cincin yang tersangkut di jari seorang jenazah. Kejadian ini terjadi pada Selasa (01/4/2025) sekitar pukul 21.32 WITA.

Menurut Kepala Seksi dan Bidang Penyelamatan PMK Tarakan, Irwan, laporan awal diterima oleh regu piket A Mako Pemadam Kebakaran Kampung Satu.

Setelah diverifikasi, ternyata permintaan tersebut bukan evakuasi biasa, melainkan pelepasan cincin dari jari jenazah korban kecelakaan di Kelurahan Gunung Lingkas, Tarakan Timur.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya, evakuasi diminta dilakukan di kamar jenazah. Namun, setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, piket jaga, dan keluarga korban pasca-visum, disepakati evakuasi dilakukan di rumah duka di RT 08, Kelurahan Gunung Lingkas,” ujar Irwan dilansir detikKalimantan, Kamis (3/4/2025).

Baca Juga :  Apple Larang Pengguna iPhone Gunakan Chrome, Mendadak Banget, Ada Apa?

 

 

Proses pelepasan cincin tidak mudah karena cincin berbahan titanium yang dikenakan jenazah sangat keras.

“Kami sudah dapat izin dari keluarga untuk memotong cincin. Secara manual sangat tidak mungkin, jadi kami lakukan pemotongan dua kali dengan hati-hati, memakan waktu sekitar 15 menit,” tambahnya.

Selain itu, kondisi jari membengkak dan patah. Irwan mengungkapkan bahwa ini pertama kalinya Damkar diminta mengevakuasi cincin di jari jenazah.

Biasanya, evakuasi cincin dilakukan pada jari manusia yang masih hidup.

“Kami terbiasa mengevakuasi cincin, tapi ini pertama kalinya kami menangani jenazah. Perasaan was-was dan tegang bercampur, tapi tim sudah bekerja dengan ikhlas dan profesional,” katanya.

Keluarga korban awalnya menghubungi beberapa OPD di Tarakan sebelum akhirnya disarankan untuk meminta bantuan Damkar.

Baca Juga :  Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Jadwal, Target, dan Informasi Penting

Tim Damkar Tarakan berhasil menyelesaikan tugas tersebut dengan profesional dan hati-hati.

Berita Terkait

Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun
Benarkah PNS Mengalami Kenaikan Gaji Sampai 16 Persen? Berikut Penjelasannya!
Telah Ditetapkan Jadi Tersangka, Dokter PPDS UNPAD Pemerkosa Pendamping Pasien Terancam 12 Tahun Penjara
Djoko Tjandra Diperiksa KPK soal Kasus Harun Masiku, Mengaku Tak Kenal
Kemenkes Cabut Izin Praktik Dokter PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan di RSHS
Pemkab Situbondo Anggarkan Rp 3,6 Miliar untuk Mobil Dinas, Bupati Pernah Tolak Sebelumnya
Dedi Mulyadi: Bawa Anak ke Kantor Sah-Sah Saja, Asal Bukan Selingkuhan
Trump Naikkan Tarif Impor Tiongkok Jadi 125 Persen, 75 Negara Lain Dapat Penangguhan

Berita Terkait

Thursday, 10 April 2025 - 19:17 WIB

Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun

Thursday, 10 April 2025 - 13:24 WIB

Benarkah PNS Mengalami Kenaikan Gaji Sampai 16 Persen? Berikut Penjelasannya!

Thursday, 10 April 2025 - 13:16 WIB

Telah Ditetapkan Jadi Tersangka, Dokter PPDS UNPAD Pemerkosa Pendamping Pasien Terancam 12 Tahun Penjara

Thursday, 10 April 2025 - 09:56 WIB

Kemenkes Cabut Izin Praktik Dokter PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan di RSHS

Thursday, 10 April 2025 - 09:53 WIB

Pemkab Situbondo Anggarkan Rp 3,6 Miliar untuk Mobil Dinas, Bupati Pernah Tolak Sebelumnya

Berita Terbaru

Titiek Puspa Meninggal Dunia

Berita

Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun

Thursday, 10 Apr 2025 - 19:17 WIB