Potret Gus Miftah (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Gus Miftah, seorang pendakwah kondang, menanggapi pernyataan Juru Bicara Kementerian Agama RI Anna Hasbie yang menyebut dirinya asbun dan gagal paham terkait imbauan penggunaan speaker dalam selama Ramadan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kemenag RI makanya jangan baper, suruh saja lihat pidato abah, ada nggak ditujukkan kepada Kemenag? Kan nggak ada? Kenapa jadi baper dengan mengatakan abah asbun?” kata Gus Miftah kepada wartawan, Senin (11/3).
Menurut Gus Miftah, Kementerian Agama terlalu sensitif dengan ceramahnya. Gus Miftah juga menegaskan bahwa ia tidak pernah menyebut surat edaran Kemenag RI terkait dengan pengeras suara.
Sebelumnya yang menyarankan soal pembatasan speaker bukan hanya dari Kemenag.
“Jadi sekali lagi saya tegaskan, Gus Miftah tidak pernah menyebut surat edaran Kemenag RI terkait dengan pengeras suara, karena yang menyarankan soal pembatasan speaker tersebut bukan hanya Menteri Agama,” ujar Gus Miftah
Gus Miftah justru menyarankan, demi syiar Ramadan, penggunaan speaker harus tetap dilakukan demi mengembalikan suasana Ramadan pada jaman orang tua dahulu.
Namun, ia juga mendorong adanya batasan-batasan dalam penggunaan speaker, misalnya sampai jam 10 malam pakai speaker luar.
“Ya tapi tetap semua harus ada batasnya dalam penggunaan speaker, katakanlah sampai jam 22.00 malam pakai speaker luar. Kemeriahan Ramadan itu harus dikembalikan seperti masa kecil orang tua kita dulu, jadi nuansa Ramadan itu terasa,” tutur Pria dengan nama lengkap Miftah Maulana Habiburrahman
Sebelumnya, Kementerian Agama menyoroti ceramah Gus Miftah di Bangsri, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, lantaran mengkritisi surat edaran Kemenag terkait imbauan penggunaan speaker dalam selama Ramadan.
Kemenag menyebut Gus Miftah gagal paham lantaran membandingkan imbauan penggunaan speaker itu dengan dangdutan yang menurutnya tidak dilarang bahkan hingga jam 1 pagi.
Anna Hasbie dari Kemenag mengecam cara ceramah Gus Miftah yang dianggap serampangan dan tidak tepat.
“Gus Miftah tampak asbun dan gagal paham terhadap surat edaran tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musalla. Karena asbun dan tidak paham, apa yang disampaikan juga serampangan, tidak tepat,” tegas Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie dalam keterangannya seperti dikutip dari situs kemenag.go.id, Selasa (12/3).