Hari mengganti puasa (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Puasa Ramadan merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dikerjakan oleh seluruh umat Muslim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama satu bulan penuh, umat Muslim diwajibkan untuk menahan diri dari makan, minum, dan dari segala perbuatan yang dapat membatalkan puasa mulai dari fajar hingga matahari terbenam.
Namun, terkadang ada beberapa kondisi tertentu yang membuat seseorang tidak bisa menjalankan puasa Ramadan, seperti pada saat sakit atau berada dalam perjalanan, saat haid atau nifas pada wanita.
Mereka yang tidak dapat berpuasa selama Ramadan wajib mengqadha hari-hari puasa yang terlewat di hari-hari lain.
Secara umum, umat muslim bisa mengganti puasa di lain waktu. Namun ada beberapa hari yang dilarang untuk berpuasa.
Hari yang Tidak Diperbolehkan untuk Mengganti Puasa
Meski begitu, syariat Islam menetapkan beberapa hari yang dilarang untuk menjalankan puasa.
Misalnya pada hari-hari raya Idul Fitri dan Idul Adha, dimana puasa tidak diperbolehkan dilakukan.
Selain itu, ada juga hari-hari tertentu dalam waktu setelah hari raya Idul Adha yang dikenal dengan “hari Tasyrik“, pada saat-saat ini juga tidak diperbolehkan untuk berpuasa.
Hari mengganti puasa (Dok. Istimewa) |
Selain itu, hari Jumat juga menjadi salah satu hari yang istimewa bagi umat Muslim dan di hari itu, syariat melarang untuk menjalankan puasa secara khusus, meskipun penggabungan dengan puasa di hari Kamis atau Sabtu diperbolehkan.
Akan tetapi, dalam konteks bertepatan dengan bulan Ramadan qadha (mengganti puasa Ramadan yang terlewat) pada hari-hari tersebut tidak sah.
Selain hari-hari tersebut, dalam beberapa kasus, seorang istri pun tidak diperbolehkan untuk berpuasa tanpa persetujuan dan izin dari suaminya.
Sedangkan untuk hari yang ditentukan sebagai awal Ramadan (hari Syak), juga tidak boleh dilakukan puasa.
Kondisi-kondisi seperti ini mempunyai aturan-aturan tersendiri yang wajib diikuti oleh orang yang bersangkutan, sebagai bentuk ketaatan kepada syariat yang telah ditetapkan.
Bagi mereka yang tidak melaksanakan puasa di hari-hari tersebut karena suatu alasan, mengganti puasa tersebut menjadi wajib hukumnya.
Namun, sebaiknya segera mengqadha (mengganti) puasa terlewat jika tidak ada alasan tertentu.
Menunda-nunda puasa qadha akan membuat kewajiban bertumpuk dan bisa terasa berat saat melakukannya.
Ada baiknya untuk menyegerakan mengerjakan ibadah puasa itu agar tidak memberatkan diri sendiri.
Namun, yang terpenting dari segalanya adalah niat yang tulus dan ikhlas dalam menjalankan puasa.
Puasa bukanlah sebuah tontonan untuk dipamerkan ke orang lain, tetapi merupakan sebuah ikhtiar dalam mengabdi kepada Tuhan.
Oleh karena itu, selain menjalankan perintah agama secara benar, penting juga untuk memahami filosofi dan kepribadian di balik puasa.
Semoga kita semua mampu melaksanakan ibadah puasa Ramadan dengan baik dan ikhlas di hati.