Ilustrasi hiburan malam (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Pemerintah Kota Bogor di Jawa Barat mengimbau semua tempat hiburan malam untuk tidak beroperasi selama bulan Ramadhan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Himbauan ini disampaikan secara langsung oleh Wali Kota Bogor, Bima A Sugiarto di Bogor, pada Selasa, (12/3). Hal ini untuk menjaga ketertiban dan menghormati bulan suci Ramadhan.
Tempat hiburan seperti karaoke, arena bernyanyi, panti pijat dan sejenisnya harus ditutup selama Ramadhan.
“Seperti tradisi setiap tahun, kami minta semua menghormati. Tempat hiburan ditutup total semua. Tidak boleh ada yang nakal,” ujarnya
Pemkot Bogor akan memantau selama bulan Ramadhan dan menjaga ketertiban di wilayah.
“Karena kami akan terus patroli, kepala Satpol PP beserta anggotanya, unsur TNI-Polri akan terus mengawasi itu. Kemudian teman-teman di wilayah, camat lurah akan memantau,” jelasnya.
Kegiatan sahur di jalan dan permainan perang sarung juga dilarang. Namun, sahur bersama tetap diperbolehkan tanpa adanya arak-arakan atau iring-iringan.
“Kalau sahur bersama ya silakan. Tapi nggak usah iring-iringan, tidak usah arak-arakan. Sudah pasti akan kami tertibkan,” ujarnya.
Rumah makan yang buka selama Ramadhan diminta untuk menghormati umat Islam yang sedang berpuasa dan memperhatikan kebersihan dan kesehatan pelanggan.
“Kami meminta yang akan tetap buka seperti rumah makan dan lain-lain betul-betul menghormati. Secara teknis kita serahkan, tapi hormati yang puasa,” kata dia
Pemkot Bogor meminta camat dan lurah untuk terus berkeliling dan silaturahmi kepada warga agar bisa menjaga kebersamaan di wilayah. Selama Ramadhan, keamanan sepenuhnya diserahkan kepada Pemkot Bogor dan TNI-Polri.
“Saya minta camat lurah untuk terus turun berkeliling silaturahmi ketika tarawih, berbuka, kepada warga untuk terus menjaga kebersamaan,” ucapnya.