SwaraWarta.co.id – Sebuah kecelakaan tragis terjadi di perlintasan kereta api dekat Terminal Sukoharjo pada Rabu (26/3/2025).
Sebuah mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi B 2883 BYJ yang membawa tujuh pemudik dari Jakarta tertabrak oleh Kereta Api Batara Kresna.
Akibat kecelakaan ini, empat orang meninggal dunia di tempat, sementara tiga penumpang lainnya mengalami luka ringan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, mengungkapkan bahwa insiden ini diduga terjadi karena petugas palang pintu terlambat menutup perlintasan.
“Petugas jaga diduga terlambat menutup palang pintu kereta api, sehingga mobil tetap melintas saat kereta mendekat,” ujarnya saat konferensi pers di RSUD Ir. Soekarno Sukoharjo, Rabu (26/3/2025).
Mobil yang membawa dua keluarga pemudik asal Jakarta melaju dari arah timur menuju jalan raya Solo-Wonogiri. Saat melewati perlintasan kereta, KA Batara Kresna datang dari arah selatan dengan kecepatan tinggi.
Tabrakan tak terhindarkan. Mobil terseret sejauh 20 meter sebelum akhirnya terjatuh ke parit dalam kondisi hancur. Empat penumpang meninggal di tempat, sedangkan tiga lainnya berhasil selamat meski mengalami luka ringan.
Jenazah para korban segera dievakuasi ke RSUD Ir. Soekarno Sukoharjo untuk proses identifikasi. Mereka diketahui ber-KTP Jakarta, tetapi berasal dari Nguter, Sukoharjo, dan Wonogiri
Kapolres Sukoharjo mengonfirmasi bahwa petugas palang pintu yang bertugas saat kejadian telah ditahan untuk diperiksa lebih lanjut.
Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan.
Sementara itu, Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan, mengatakan bahwa pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan PT KAI untuk mengevaluasi operasional KA Batara Kresna.
Kereta ini sebelumnya memiliki kecepatan 30 km/jam, tetapi sejak Februari 2025 kecepatannya meningkat menjadi 60 km/jam.
Kecelakaan ini menjadi perhatian serius, terutama menjelang arus mudik Lebaran. Aparat berharap kejadian serupa tidak terulang dengan peningkatan pengawasan di perlintasan kereta api.