Pelaku pengeroyokan ( Dok. Istimewa |
SwaraWarta.co.id – Pada hari Rabu (13/3), terjadi kejadian pengeroyokan di trotoar Alun-Alun Tuban, di Jalan RM Suryo, Kelurahan Sendangharjo, Tuban.
Seorang pemuda bernama AT (18) yang berasal dari Desa Mrutuk, Widang, Tuban, dikeroyok oleh 9 orang.
Kejadian pengeroyokan ini terjadi karena salah satu pelaku cemburu dan menduga bahwa korban AT memiliki hubungan asmara dengan mantan pacarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
AT yang merasa tidak terima dengan kejadian pengeroyokan tersebut, langsung melaporkan ke Polres Tuban.
Tim Resmob berhasil menangkap para pelaku, yakni Johan Eko Widyantoro (31) dan Rico Maulana Andreansyah (21), yang berasal dari Kecamatan Palang, Tuban.
“Dari hasil pemeriksaan, pengeroyokan ini dipicu cemburu karena mantan pacar salah satu tersangka dekat dengan korban. Sehingga pelaku bersama teman-temannya sekitar 8 orang mendatangi lokasi dan melakukan pengeroyokan,” ujar Kasatreskrim Polres Tuban AKP Rianto, Kamis (14/3/2024).
Petugas juga berhasil memeriksa kedua pelaku.
Berdasarkan keterangan dari kedua pelaku kepada polisi, ada total 9 orang laki-laki yang turut serta dalam melakukan kejadian pengeroyokan terhadap korban AT.
“Para pelaku ini ada yang memukul korban pakai gitar kecil serta kentrung. Korban mengalami luka memar lecet di beberapa bagian tubuh,” kata Rianto.
Kedua tersangka akan dikenakan pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP Sub pasal 170 ayat 1 KUHP tentang aksi kekerasan secara bersama-sama oleh penyidik Satreskrim Polres Tuban.