Pria 72 Tahun Ditangkap atas Dugaan Pencabulan terhadap Bocah 9 Tahun di Magelang

- Redaksi

Saturday, 22 March 2025 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Seorang pria berinisial R (72) ditangkap oleh polisi di Magelang, Jawa Tengah, atas dugaan pencabulan terhadap bocah laki-laki berusia 9 tahun.

Pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara.

Menurut Kasat Reskrim Polres Magelang Kota, Iptu Iwan Kristiana, dugaan kekerasan seksual tersebut terungkap setelah korban menyampaikan kepada orang tuanya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengakuan 4 kali (disodomi). Kalau tiap harinya diraba-raba (pencabulan),” kata Iwan seperti dilansir detikJateng, Jumat (21/3/2025).

“Kadang Rp 5 ribu, kadang Rp 7 ribu, Rp 4 ribu. Berulang kali dikasih uang, kalau yang disodomi 4 kali,” tegasnya.

Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Magelang Kota.

Hasil pemeriksaan terhadap korban menunjukkan bahwa korban pernah disodomi oleh pelaku sebanyak 4 kali dan diberi uang setelah itu. Pelaku disangkakan melanggar pasal 6 huruf C UU Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dan pasal lainnya yang terkait dengan perlindungan anak.

Baca Juga :  KPK Tetapkan 5 Orang Tersangka dalam Kasus Korupsi Bank BJB

Berita Terkait

Timnas Indonesia Dibantai Australia 1-5, Disindir Pelatih Belanda
Gas Bocor dari Sumur Bor Masjid di Bojonegoro, Pertamina Lakukan Pembakaran
Keluarga Korban Kecelakaan Bus di Arab Saudi Dikenal Religius dan Inspiratif
Polrestabes Semarang Gelar Bazar Ramadhan untuk Meringankan Beban Masyarakat
Polisi Masih Tunggu Hasil Autopsi untuk Ungkap Kematian Mahasiswa UKI
Sujatno-Ida Yuhana Ulfa Unggul dalam Pemungutan Suara Ulang Pilbup Magetan
Tiga Pemain Naturalisasi Heran dengan Pemecatan Shin Tae-yong oleh PSSI
Pria di Depok Rugi Rp 314 Juta Akibat Penipuan Rekan Kerja

Berita Terkait

Sunday, 23 March 2025 - 09:39 WIB

Timnas Indonesia Dibantai Australia 1-5, Disindir Pelatih Belanda

Sunday, 23 March 2025 - 09:33 WIB

Gas Bocor dari Sumur Bor Masjid di Bojonegoro, Pertamina Lakukan Pembakaran

Sunday, 23 March 2025 - 09:28 WIB

Polrestabes Semarang Gelar Bazar Ramadhan untuk Meringankan Beban Masyarakat

Sunday, 23 March 2025 - 09:21 WIB

Polisi Masih Tunggu Hasil Autopsi untuk Ungkap Kematian Mahasiswa UKI

Sunday, 23 March 2025 - 09:16 WIB

Sujatno-Ida Yuhana Ulfa Unggul dalam Pemungutan Suara Ulang Pilbup Magetan

Berita Terbaru

Cara Beli Masa Aktif Telkomsel dengan Mudah dan Cepat

Teknologi

Cara Beli Masa Aktif Telkomsel dengan Mudah dan Cepat

Sunday, 23 Mar 2025 - 10:34 WIB

Cara Membuat Selai Nanas untuk Nastar

kuliner

Cara Membuat Selai Nanas untuk Nastar: Resep Mudah dan Lezat

Sunday, 23 Mar 2025 - 10:21 WIB

Cara Bikin Kue Kacang

kuliner

Cara Bikin Kue Kacang: Renyah, Gurih, dan Bikin Nagih!

Sunday, 23 Mar 2025 - 10:13 WIB