Swarawarta.co.id – Sebuah penemuan jasad mutilasi di Perumahan Villa Regency 2, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, membuat warga geger.
Korban, Jefry Rarun, ditemukan di dalam lemari pendingin (freezer) dengan kondisi mutilasi. Ternyata, Jefry adalah buronan kasus penipuan yang diburu Polres Metro Jakarta Utara sejak 2023.
Penemuan jasad Jefry dilakukan oleh anggota Polres Metro Jakarta Utara yang hendak melakukan penangkapan terhadapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah penyelidikan, diketahui bahwa Jefry dibunuh oleh sepupunya sendiri, Marcelino Rarun.
Marcelino mengaku membunuh dan memutilasi jasad Jefry karena dendam dan sakit hati kerap dimarahi korban.