Ilustrasi konten 18+ (Dok. Ist) |
swarawarta.co.id – Seorang remaja laki-laki berusia 19 tahun yang masih berstatus sebagai siswa SMA di Semarang melakukan tindakan pemerkosaan terhadap pacarnya yang di bawah umur.
Tak hanya itu, dia bahkan merekam aksinya dan mengirimkan video tersebut kepada ibu dari korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku dengan inisial R berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian atas tindakan asusila yang dilakukannya.
Kasubnit 2 Unit PPA Polrestabes Semarang, Ipda Dinda Aprillia, menyatakan kejadian tersebut bermula pada tanggal 14 Juni 2024 ketika ibu korban menerima video dari pelaku.
Baca Juga: Remaja di Sampang Nekat Perkosa Anak di Ruang SD, Begini Kronologinya!
“Korban 17 tahun. Mengalami trauma dan hilang keperawanan,” kata Dinda Aprillia di Polrestabes Semarang, Rabu (19/6).
Video tersebut merekam tindakan pemerkosaan yang dilakukan terhadap korban.
Pelaku yang dihadirkan ke hadapan polisi ini menyampaikan alasan yang tidak masuk akal terkait kenapa dia melakukan tindakan tersebut.
Menurutnya, pelaku melakukan itu untuk meminta izin kepada keluarga korban.
Baca Juga: Marbot di Bangka Selatan Perkosa Gadis 11 Tahun, Ini Modusnya!
“Kirim itu mau minta restu,” kata pelaku, R (19) dalam jumpa pers yang digelar di Polrestabes Semarang, Rabu (19/6/2024).
“Ingin melanjutkan hubungan serius,” katanya.
Pelaku mengaku sudah menjalin hubungan asmara selama empat bulan lamanya dengan korban yang masih berstatus sebagai siswa SMA.