Bareskrim Polri Ingatkan Masyarakat Waspada Terhadap Iklan Pekerjaan di Media Sosial

- Redaksi

Saturday, 22 March 2025 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idBareskrim Polri mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang beredar di media sosial, terutama yang menawarkan gaji tinggi di luar negeri. 

Imbauan ini dikeluarkan sebagai respons terhadap maraknya kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjadikan tawaran pekerjaan sebagai modus utama untuk menjerat korban.

Polri menekankan bahwa sebelum menerima tawaran kerja dari media sosial, masyarakat sebaiknya mencari informasi lebih lanjut dari dinas terkait, khususnya instansi yang menangani ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menekankan dan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan mudah tergiur dengan bujuk rayu, iming-iming baik melalui perekrut ataupun sponsor atau melalui media sosial yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri dengan gaji yang tinggi, fasilitas yang mewah,” kata Dirtipid PPA-PPO Brigjen Nurul Azizah kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/3/2025).

Baca Juga :  ASN Kota Bandung Terlibat Kasus Korupsi, Pemkot Berlakukan Pemberhentian Sementara

Langkah ini penting untuk memastikan bahwa tawaran tersebut legal dan tidak berpotensi merugikan.

“(Tujuannya) untuk migrasi yang aman dan nyaman,” ucap Nurul.

Salah satu kasus terbaru yang ditangani Polri adalah TPPO ke Myanmar, di mana satu tersangka berinisial HR (27) telah ditetapkan sebagai pelaku. HR merupakan bagian dari kelompok yang merekrut para korban dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri.

“Sampai dengan saat ini, Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri telah menetapkan satu orang tersangka dengan inisial HR (27) pekerjaan karyawan swasta dan berdomisili di Bangka Belitung. Di mana tersangka HR pada saat ini ikut dalam pemulangan para korban dari negara Myanmar,” kata Nurul.

Baca Juga :  Warga Dusun Sempu Kehilangan LPG di Tengah Pengungsian Akibat Tanah Gerak

Ia sendiri merupakan salah satu dari 400 WNI yang sebelumnya menjadi korban TPPO di Myanmar dan telah dipulangkan ke Indonesia.

Dari hasil asesmen terhadap para korban, Polri menemukan bahwa setidaknya ada lima orang yang diduga terlibat dalam proses perekrutan pekerja migran secara ilegal.

“Dari hasil asesmen yang telah dilakukan oleh teman-teman penyidik, berdasarkan keterangan korban dan barang bukti maka dapat dikelompokkan dalam lima kelompok terduga pelaku,” jelasnya.

“Kemudian, tindak lanjut daripada asesmen yang telah dilakukan oleh penyidik telah diterbitkan 3 laporan polisi sebagai dasar untuk dilakukannya penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Nurul.

HR diketahui menawarkan pekerjaan sebagai customer service di Thailand dengan janji gaji tinggi, berkisar antara Rp10 juta hingga Rp15 juta per bulan.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Jaringan Prostitusi Online yang Melibatkan Anak di Bawah Umur di Kelapa Gading, Jakarta Utara

Modus ini menjadi perhatian serius bagi kepolisian, mengingat banyaknya masyarakat yang tergiur dengan tawaran serupa tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.

Oleh karena itu, Polri mengingatkan agar masyarakat selalu waspada dan memastikan setiap tawaran kerja memiliki legalitas yang jelas agar tidak terjebak dalam tindak pidana perdagangan orang.

Berita Terkait

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Fokus Perbaiki Infrastruktur Jalan, Hingga Ungkap Fakta Ini
Selebgram Lisa Mariana Murka Foto Anaknya Diedit
Jurnalis Muda Dibunuh Oknum TNI AL , Keluarga Harap Keadilan
Wanita Berinisial AS Ditangkap Polisi atas Tuduhan Penipuan
Warga Palu Tewas Diterkam Buaya saat Berenang di Pantai
RUU KUHAP: DPR Pertimbangkan Larangan Siaran Langsung di Pengadilan
Polisi Imbau Pemudik Bermotor yang Membawa Anak untuk Sering Beristirahat demi Keselamatan
Polda Jateng Terapkan One Way Lokal di Tol Brebes-Kalikangkung

Berita Terkait

Friday, 28 March 2025 - 09:07 WIB

Selebgram Lisa Mariana Murka Foto Anaknya Diedit

Friday, 28 March 2025 - 09:01 WIB

Jurnalis Muda Dibunuh Oknum TNI AL , Keluarga Harap Keadilan

Friday, 28 March 2025 - 08:55 WIB

Wanita Berinisial AS Ditangkap Polisi atas Tuduhan Penipuan

Friday, 28 March 2025 - 08:49 WIB

Warga Palu Tewas Diterkam Buaya saat Berenang di Pantai

Friday, 28 March 2025 - 08:48 WIB

RUU KUHAP: DPR Pertimbangkan Larangan Siaran Langsung di Pengadilan

Berita Terbaru

Tips Ampuh Hindari Macet Saat Mudik Lebaran

Lifestyle

4 Tips Ampuh Hindari Macet Saat Mudik Lebaran, Dijamin Lancar!

Friday, 28 Mar 2025 - 20:59 WIB