Gosok gigi di saat puasa (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id –Hukum sikat gigi saat puasa ramadhan sering jadi bahan perdebatan sejumlah kalangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasalnya beberapa pendapat ada yang mengatakan bahwa hukum sikat gigi saat puasa bersifat membatalkan
Puasa adalah kegiatan menahan lapar, dahaga, dan segala hal yang bisa membatalkannya. Selama berpuasa, juga harus menghindari segala hal yang masuk ke dalam tubuh melalui mulut.
Apakah Sikat Gigi saat Puasa Ramadhan Batal?
Pertanyaannya, bagaimana dengan sikat gigi saat berpuasa? Apakah sikat gigi bisa membatalkan puasa? Berikut informasinya.
1. Hukum Pertama
Berkumur dan menyikat gigi dianggap sebagai kegiatan yang memasukkan sesuatu ke dalam mulut.
Oleh karena itu, hal ini menjadi perhatian bagi beberapa orang, takut akan membatalkan puasanya.
Menurut Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Nihayatuz Zain, berkumur dan menyikat gigi ketika berpuasa hukumnya makruh.
ومكروهات الصوم ثلاثة عشر: أن يستاك بعد الزوال
Artinya: Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah zhuhur. (Lihat Nihayatuz Zein fi Irsyadil Mubtadi’in, Cetakan Al-Maarif, Bandung, Halaman 195).
2. Hukum Kedua
Gosok gigi di saat puasa (Dok. Istimewa) |
Imam Nawawi dalam al-Majmu’, syarah al-Muhadzdzab memberikan penjelasan lain tentang hukum menyikat gigi saat berpuasa.
Menyikat gigi harus dilakukan dengan hati-hati dan perlu diperhatikan, karena jika ada bahan yang masuk ke dalam tenggorokan, seperti air, pasta gigi, atau bulu sikat gigi maka puasanya dianggap batal.
Hal ini berlaku meskipun itu dilakukan tanpa sengaja.
لو استاك بسواك رطب فانفصل من رطوبته أو خشبه المتشعب شئ وابتلعه افطر بلا خلاف صرح به الفورانى وغيره
Artinya: Jika ada orang yang memakai siwak basah. Kemudian airnya pisah dari siwak yang ia gunakan, atau cabang-cabang (bulu-bulu) kayunya itu lepas kemudian tertelan, maka puasanya batal tanpa ada perbedaan pendapat ulama. Demikian dijelaskan oleh al-Faurani dan lainnya. (Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu’, Maktabah al-Irsyad, Jeddah, juz 6, halaman 343)
Oleh karena itu, bagi orang yang sedang berpuasa, sebaiknya menyikat gigi sebelum waktu imsak tiba.
Jika sudah siang, akan cukup untuk menyikat gigi dengan menggunakan kayu siwak atau sikat gigi tanpa pasta gigi.
Bagaimana jika Menggunakan Mouthwash?
Mouthwash atau obat kumur sebenarnya memiliki fungsi dan tujuan yang sama dengan berkumur yaitu membersihkan mulut dari sisa-sisa makanan dan membunuh kuman penyebab bau mulut.
Meskipun begitu, penggunaan mouthwash selama berpuasa itu sendiri masih menjadi perdebatan.
Ada yang beranggapan bahwa mouthwash dapat membatalkan puasa karena memiliki rasa yang kuat dan bisa tertelan ke dalam perut.
Namun, ada juga yang menganggap penggunaan mouthwash tidak membatalkan puasa asalkan dihindari untuk menelannya ke dalam perut.
Sebaiknya, jangan mengambil risiko dan hindari penggunaan mouthwash saat sedang berpuasa. Lebih baik gunakan sikat gigi dan berkumur dengan air biasa.