Pelaku penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Seorang ayah di Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga menganiaya anaknya yang masih berusia tiga tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ayah tersebut bernama Afrizal dan menganiaya anaknya karena merasa anaknya rewel. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (14/3) malam dan ditemukan setelah ada laporan dari warga.
“Kasus dugaan penganiayaan ayah terhadap anak terjadi semalam,” kata Zulkifli kepada awak media, Jumat (15/3).
Awalnya Afrizal menjemput anaknya yang tinggal bersama ibu dan neneknya. Namun kemudian anaknya menangis dan meminta kembali ke rumah neneknya.
“Sekitar jam empat sore korban dijemput ayahnya dibawa ke rumah. Ayah dan ibu korban ini sudah tiga tahun pisang ranjang,” ujarnya
Hal tersebut membuat Afrizal emosi dan menganiaya anaknya. Setelah itu, Afrizal mengembalikan anaknya ke rumah neneknya dan ditemukan luka-luka di tubuh anaknya.
“Usai menganiaya, terduga pelaku lalu mengembalikan korban ke rumah neneknya sekitar pukul 11.30 malam,” katanya
“Dari hasil visum, korban mengalami luka-luka,” terang Zulkifli
Warga yang mengetahui hal tersebut langsung melaporkan ke polisi dan Afrizal pun dijemput untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Sempat mau dihakimi warga, tapi cepat dibawa ke Polres Bima,” ujar Zulkifli
Lebih lanjut, Afrizal mengakui perbuatannya dan mengaku jengkel dengan anaknya yang rewel. Kasus ini akan diproses oleh Polres Bima.
“Alasannya jengkel karena anaknya dianggap rewel. Kasusnya telah dilimpahkan ke Polres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut,” jelas Zulkifli