Dewan Pers Kecam Teror Kepala Babi ke Tempo, Minta Dilaporkan ke Aparat

- Redaksi

Friday, 21 March 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Teror terhadap jurnalis kembali terjadi, kali ini menimpa Tempo, yang menerima kiriman kepala babi dalam kotak kardus berlapis styrofoam.

Dewan Pers menilai tindakan ini dilakukan oleh pihak yang merasa terpojok namun tidak mau bertanggung jawab.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan bahwa teror dan intimidasi terhadap jurnalis adalah tindakan pidana. Ia meminta pihak yang merasa keberatan atas pemberitaan Tempo untuk menggunakan hak jawab, bukan melakukan aksi teror.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dewan Pers juga menyarankan agar kasus ini segera dilaporkan ke aparat kepolisian agar bisa diusut lebih lanjut.

Kiriman kepala babi ini ditujukan kepada “Cica”, yang merupakan nama panggilan Francisca Christy Rosana, seorang wartawan desk politik sekaligus host siniar Bocor Alus Politik di Tempo.

Baca Juga :  Memohon Ampun kepada Kedua Orang Tua: Pentingnya Pengakuan dan Penghormatan

Paket tersebut pertama kali diterima oleh petugas keamanan Tempo pada 19 Maret 2025 pukul 16.15 WIB, namun baru sampai ke tangan Cica pada 20 Maret 2025 pukul 15.00 WIB

Saat itu, Cica baru saja kembali dari liputan bersama rekannya, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran, yang juga wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik. Mendapat informasi mengenai paket tersebut, Cica membawanya ke kantor. Hussein yang pertama kali membuka kotak itu dan menemukan isi berupa kepala babi.

Pimpinan Redaksi Tempo, Setri Yasra, menduga kiriman ini merupakan bentuk teror terhadap karya jurnalistik Tempo. Insiden ini menambah daftar panjang ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia, yang seharusnya mendapat perlindungan hukum sesuai dengan amanat Undang-Undang Pers.

Berita Terkait

Arus Mudik Gilimanuk Meningkat, Penyeberangan Ketat Diperketat
Memahami Aturan Ganjil Genap Jakarta: Upaya Mengatasi Kemacetan Ibu Kota
Viral, Rumah di Jakut Ambruk Imbas Angin Puting Beliung
Pria 72 Tahun Ditangkap atas Dugaan Pencabulan terhadap Bocah 9 Tahun di Magelang
Lima Bocah di Malang Alami Luka Bakar Akibat Ledakan Petasan
Penemuan Jasad Mutilasi di Tangerang, Korban Ternyata Buronan Kasus Penipuan
UGM Pastikan Keaslian Ijazah dan Skripsi Jokowi, Klarifikasi Soal Font Times New Roman
Presiden Prabowo Undang Ustadz Adi Hidayat untuk Ceramah di Depan Kabinet Merah Putih

Berita Terkait

Saturday, 22 March 2025 - 20:11 WIB

Arus Mudik Gilimanuk Meningkat, Penyeberangan Ketat Diperketat

Saturday, 22 March 2025 - 20:07 WIB

Memahami Aturan Ganjil Genap Jakarta: Upaya Mengatasi Kemacetan Ibu Kota

Saturday, 22 March 2025 - 10:40 WIB

Viral, Rumah di Jakut Ambruk Imbas Angin Puting Beliung

Saturday, 22 March 2025 - 10:36 WIB

Pria 72 Tahun Ditangkap atas Dugaan Pencabulan terhadap Bocah 9 Tahun di Magelang

Saturday, 22 March 2025 - 10:23 WIB

Lima Bocah di Malang Alami Luka Bakar Akibat Ledakan Petasan

Berita Terbaru

Arus Mudik Gilimanuk

Berita

Arus Mudik Gilimanuk Meningkat, Penyeberangan Ketat Diperketat

Saturday, 22 Mar 2025 - 20:11 WIB

Berita

Viral, Rumah di Jakut Ambruk Imbas Angin Puting Beliung

Saturday, 22 Mar 2025 - 10:40 WIB

Berita

Lima Bocah di Malang Alami Luka Bakar Akibat Ledakan Petasan

Saturday, 22 Mar 2025 - 10:23 WIB