Konferensi pers (Dok. Ist) |
Swarawarta.co.id – Dalam waktu sekitar 12 jam, penyidik dari Polres Kuningan berhasil menyelesaikan kasus temuan mayat seorang wanita tanpa busana di dalam sebuah kamar hotel kelas melati di Jalan Raya Kuningan-Cirebon, Desa Bandorasawetan, Kecamatan Cilimus, pada hari Selasa (18/6/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi menyimpulkan bahwa wanita tersebut adalah korban pembunuhan yang dilakukan oleh pacarnya sendiri.
“Alhamdulillah berkat kerja keras anggota kami, kasus temu mayat di kamar hotel di wilayah Cilimus bisa kita ungkap dalam kurun waktu sekitar 12 jam setelah kami menerima laporan. Dari hasil penyelidikan secara ilmiah atau scientific crime investigation, kami berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap pelakunya di sebuah hotel di Jakarta pada Rabu dini hari tadi,” papar Willy didampingi Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa.
Baca Juga: Jasad Wanita Penuh Darah ditemukan di Hotel Kuningan, Ini Kronologinya
Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, dalam konferensi pers di Mapolres Kuningan pada hari Rabu (19/6/2024) menyatakan bahwa pelaku pembunuhan wanita di dalam hotel tersebut telah ditangkap pada hari Rabu dini hari di sebuah hotel di Jakarta.
Pelaku berinisial FAR (26) ternyata merupakan warga Maleber, Kabupaten Kuningan. Saat ini, pelaku telah ditahan di sel Mapolres Kuningan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Willy mengungkapkan identitas korban berinisial ANH masih berusia 20 tahun dan berasal dari Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sedangkan pelaku berinisial FAR berusia 26 tahun dan berasal dari Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan.
Baca Juga: Pria di Serang Tega Sembelih Anaknya Sendiri, Sempat Kabur Ke Hutan sebelum ditangkap
“Keduanya ada hubungan asmara, masih pacaran. Dari keterangan pelaku, dia tega menghabisi pacarnya tersebut karena alasan cemburu,” ujar Willy.
Kronologi pembunuhan tersebut dijelaskan oleh Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa. Pasangan muda-mudi ini tiba di sebuah hotel di daerah Cilimus pada Minggu sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Pelaku telah merencanakan pembunuhan ini dengan menyiapkan satu bilah pisau panjang yang disimpan di dalam tasnya.
“Keduanya berangkat dari Jakarta dengan menggunakan motor Honda ADV merah berboncengan, kemudian check in di hotel M di daerah Cilimus sekitar pukul 16.00 WIB. Sempat istirahat, kemudian sekitar pukul 19.00 WIB pelaku keluar untuk membeli sesuatu ke mini market. Salah satunya adalah membeli sarung tangan yang akan dipakai untuk aksi pembunuhan tersebut,” ungkap Putu.
Sekitar pukul 00.30 WIB, pelaku melaksanakan aksinya. Korban yang sedang tertidur nyenyak dihabisi dengan cara menyayat lehernya dan menusuk beberapa bagian tubuhnya menggunakan pisau panjang yang telah disiapkan pelaku sejak di Jakarta.
“Dari hasil autopsi menyebutkan ada belasan luka sayat leher dan tusukan di dada korban hingga tembus ke paru-paru. Setelah korban tewas, pelaku kemudian menyeret tubuh korban dari kamar tidur ke kamar mandi hotel,” ujar Putu.
Setelah menghabisi pacarnya, pelaku FAR kemudian pergi dari hotel pada Senin dini hari dengan mengendarai motor Honda ADV dan membawa barang-barang pribadi korban seperti pakaian, tas, dan handphone. Kepergian FAR dari hotel M tidak diketahui oleh petugas hotel dan kunci kamar pun dibawa oleh pelaku.
“Sampai akhirnya pada Selasa pagi, petugas kebersihan hotel hendak memeriksa kamar ST-01 ternyata mendapati ada bercak darah di dalam kamar kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian. Setelah pintu dibuka paksa, akhirnya kita temukan korban sudah tak bernyawa dan bersimbah darah dalam kondisi tanpa busana di dalam kamar mandi,” ungkap Putu.
Setelah dilakukan olah TKP dan penyelidikan, akhirnya penyidik berhasil mengidentifikasi korban dan menyimpulkan bahwa kematiannya disebabkan oleh pembunuhan yang dilakukan oleh pacarnya yang berinisial FAR.
Polisi melakukan penelusuran keberadaan FAR yang akhirnya berhasil ditangkap saat sedang menginap di sebuah hotel di daerah Jakarta menggunakan peralatan yang semakin canggih.