Remaja yang terlibat aksi perang sarung (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Di wilayah Kota Cimahi, telah terjadi aksi perang sarung yang membahayakan. Dimana perang sarung sudah terjadi dua kali dan pelakunya merupakan remaja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Akhirnya, pihak kepolisian mengambil tindakan dengan menangkap 26 pelaku perang sarung pada Sabtu dini hari tanggal 16 Maret 2024.
“Kita amankan 26 remaja yang melakukan perang sarung, tadi malam sekitar pukul 01.00 WIB,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono saat dikonfirmasi, Sabtu (16/3).
Aksi tersebut terjadi di Jalan Kherkoff, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan.
Sarung yang digunakan oleh para pelaku telah diisi dengan batu kerikil, sehingga membahayakan orang disekitarnya.
“Jadi mereka ini membuat senjatanya memang dari sarung, untuk dipukulkan. Tapi yang membahayakan, senjata sarungnya sudah dimodifikasi dengan memasukkan batu kerikil,” kata Aldi
Selain itu, sebagian dari mereka juga membawa senjata jenis lain seperti keling dan pisau, yang semakin memperparah aksi tersebut.
“Bahayanya lagi mereka membawa keling dan pisau. Makanya kita langsung amankan mereka untuk diperiksa secara mendalam,” kata Aldi
Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono menegaskan bahwa mereka sudah meminta orangtua untuk membatasi aktivitas anak-anak mereka setelah tarawih di bulan Ramadan agar terhindar dari aksi serupa dan bahaya lainnya.
Hal ini sangat penting karena dapat memberikan dampak buruk bagi mereka dan masyarakat sekitar.
Pihak kepolisian berharap bahwa tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan dapat menghindari terjadinya aksi serupa di masa yang akan datang.
“Kita minta peran orang tua mengawasi anak-anaknya supaya tidak terlibat perang sarung di bulan Ramadan ini dan aksi berbahaya lainnya. Batasi aktivitas anak di luar rumah,” ucap Aldi