SwaraWarta.co.id -Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak pengesahan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).
Aksi ini berlangsung di depan Gedung DPR RI pada Kamis (20/3/2025) mulai pukul 09.30 WIB.
“Hasil konsolidasi tadi malam, BEM SI akan aksi pagi ini pukul 09.30 WIB di DPR RI,” kata Koordinator Media BEM SI Anas Robbani.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Koordinator Media BEM SI, Anas Robbani, aksi ini merupakan hasil konsolidasi yang dilakukan semalam.
Diperkirakan sekitar 1.000 mahasiswa akan bergabung dalam unjuk rasa ini, belum termasuk peserta aksi dari elemen lain di luar mahasiswa.
Peserta aksi akan berkumpul di dua lokasi sebelum bergerak ke DPR RI, yaitu di Senayan Park dan area sekitar TVRI, Jakarta Pusat. Sebagian massa akan langsung menuju DPR, sementara yang lain berkumpul lebih dulu di titik-titik tersebut.
“Sebagian langsung ke DPR, sebagian kumpul dulu di Senayan Park atau TVRI,” ujar Anas.
Koordinator Pusat BEM SI, Satria Naufal, menyatakan bahwa aksi ini dilakukan bersama Koalisi Masyarakat Sipil sebagai bentuk kekecewaan terhadap proses pengesahan revisi UU TNI.
“BEM SI Kerakyatan bersama Koalisi Masyarakat Sipil melihat bahwa gejolak penolakan terhadap produk hukum ini begitu besar, namun DPR RI masih melakukan proses pengesahan secara ugal-ugalan khususnya dilanjut pada tingkat 2 Sidang Paripurna,” ujar Satria dalam keterangannya, Kamis
Menurutnya, meskipun ada gelombang penolakan besar dari masyarakat di berbagai daerah, DPR RI tetap melanjutkan pembahasan dan pengesahan RUU ini dengan tergesa-gesa.
BEM SI dan Koalisi Masyarakat Sipil juga berencana menggelar aksi serupa di berbagai daerah selain Jakarta.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Dave Laksono, mengonfirmasi bahwa revisi UU TNI akan segera disahkan.
Ia menjelaskan bahwa RUU tersebut telah lolos tahap pertama dalam pembahasan dan dijadwalkan untuk dibawa ke Sidang Paripurna pada Kamis (20/3/2025) guna disahkan menjadi undang-undang.
Pembahasan revisi UU TNI ini sempat menuai kritik karena dinilai dilakukan secara diam-diam dan tanpa melibatkan partisipasi publik yang cukup. Namun, pemerintah dan DPR tetap melanjutkan proses pengesahan sesuai agenda yang telah ditetapkan.