KPK Dukung Pengasingan Korupsi di Pulau Terkecil

- Redaksi

Wednesday, 19 March 2025 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idKorupsi masih menjadi permasalahan besar di Indonesia, mendorong berbagai pihak untuk mencari cara yang lebih efektif dalam memberikan efek jera kepada para pelaku.

Salah satu wacana terbaru datang dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, yang mengusulkan agar negara tidak lagi menyediakan makanan bagi koruptor di penjara.

“Pemerintah tidak perlu menyediakan makanan untuk mereka, cukup sediakan alat pertanian supaya mereka berkebun, bercocok tanam di ladang atau di sawah untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sendiri yang berasal dari hasil keringat mereka sendiri,” ujar Johanis melalui pesan tertulis, Selasa (18/3)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai gantinya, ia menyarankan agar pemerintah menyediakan alat pertanian, sehingga para terpidana korupsi bisa bercocok tanam sendiri untuk memenuhi kebutuhan mereka selama masa hukuman.

Baca Juga :  Berikan Jabatan ke Menantu, Eks Presiden Korsel Ditangkap

“Saya juga akan sisihkan dana buat penjara di suatu tempat yang terpencil. Mereka enggak bisa keluar. Kita akan cari pulau. Kalau mereka keluar, biar ketemu sama hiu,” kata Prabowo di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (13/3)

Pernyataan Johanis ini muncul sebagai respons terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto, yang berencana membangun penjara khusus bagi koruptor di pulau terpencil. Prabowo menilai bahwa korupsi adalah ancaman serius bagi negara, yang bisa membawa Indonesia ke ambang kehancuran jika tidak ditangani dengan tegas.

 

Prabowo bahkan menegaskan bahwa ia siap mengambil langkah lebih ekstrem, termasuk mengusir koruptor dari Indonesia. Menurutnya, pendekatan yang lebih keras terhadap pelaku korupsi sangat diperlukan untuk menekan angka kejahatan ini di tanah air.

Baca Juga :  Kapolsek Watulimo Dicopot Sebulan Setelah Kerusuhan, Polisi Bantah Terkait Insiden

Selain mendukung ide penjara di pulau terpencil, Johanis Tanak juga menyampaikan wacana revisi hukuman minimal bagi koruptor, yang saat ini masih diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Korupsi).

Dalam aturan yang berlaku saat ini, ada pasal yang mengatur hukuman minimal satu tahun penjara bagi pelaku korupsi. Johanis mengusulkan agar hukuman minimal ditingkatkan menjadi 10 tahun guna memberikan efek jera yang lebih kuat.

Dengan hukuman yang lebih berat, ia berharap korupsi bisa ditekan dan masyarakat semakin waspada terhadap konsekuensi dari kejahatan ini.

“Mereka harusnya ngerti saya ini siap mati untuk bangsa dan negara ini. Mafia manapun saya tidak takut. Apalagi ada Kapolri dan TNI, apalagi ada guru-guru akan membantu saya,” ucap Prabowo yang juga Ketua Umum Partai Gerindra.

Baca Juga :  Bea Cukai Luncurkan Desain Baru Pita Cukai 2025 Bertema Pesona Bunga Nusantara

“Koruptor-koruptor itulah yang buat guru susah, dokter, perawat, petani susah. Kita akan usir mereka dari bumi Indonesia kalau perlu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Patrick Kluivert Puas dengan Latihan Perdana Timnas Indonesia Jelang Lawan Australia
Toyota Sediakan Parkir dan Pengisian Daya Gratis untuk Mobil Listrik di Mall of Indonesia
Puluhan Emak-emak di Bondowoso Tertipu Arisan Lebaran Bodong, Pelaku Diduga Kabur ke Malaysia
Sri Mulyani Bantah Isu Pengunduran Diri, Saya Tidak Mundur
Jadwal Streaming Timnas Indoensia vs Australia
Ridwan Kamil Bantah KPK Sita Deposito Rp70 Miliar Saat Penggeledahan
Bobol Konter HP di Ponorogo, Pria Ini Ditangkap Setelah Jual Barang Curian untuk Mabuk
Dugaan Korupsi Pagar Laut di Tangerang 34 Orang Diperiksa, Empat Tersangka Ditahan

Berita Terkait

Wednesday, 19 March 2025 - 09:40 WIB

Patrick Kluivert Puas dengan Latihan Perdana Timnas Indonesia Jelang Lawan Australia

Wednesday, 19 March 2025 - 09:34 WIB

Toyota Sediakan Parkir dan Pengisian Daya Gratis untuk Mobil Listrik di Mall of Indonesia

Wednesday, 19 March 2025 - 09:29 WIB

Puluhan Emak-emak di Bondowoso Tertipu Arisan Lebaran Bodong, Pelaku Diduga Kabur ke Malaysia

Wednesday, 19 March 2025 - 09:21 WIB

Jadwal Streaming Timnas Indoensia vs Australia

Wednesday, 19 March 2025 - 09:15 WIB

Ridwan Kamil Bantah KPK Sita Deposito Rp70 Miliar Saat Penggeledahan

Berita Terbaru

Dimas Suparto (Dok. Ist)

Entertainment

Dimas Supartono Hidupkan Kembali Lagu Seandainya Karya Mendiang Ayahnya

Wednesday, 19 Mar 2025 - 09:31 WIB