SwaraWarta.co.id – Pemerintah mempercepat proses pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
CPNS akan diangkat paling lambat pada Juni 2025, sedangkan PPPK tahap I dan II ditargetkan selesai pada Oktober 2025.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian bagi para calon ASN yang telah lama menunggu.
Prasetyo menjelaskan bahwa pengangkatan CPNS dan PPPK akan dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.
Pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh proses berjalan lancar dan optimal, termasuk dalam hal penggajian dan penempatan pegawai.
Khusus untuk PPPK, pemerintah akan memastikan bahwa hak-hak pegawai tetap diperhatikan. Mulai dari kejelasan gaji, formasi yang sesuai, hingga kepastian tempat kerja.
Presiden Prabowo juga menginstruksikan agar seluruh kementerian dan lembaga segera melakukan analisis serta simulasi untuk memastikan bahwa proses pengangkatan ASN berjalan sesuai jadwal.
Selain itu, pemerintah menekankan pentingnya menjaga prinsip meritokrasi, yaitu sistem yang berbasis pada kompetensi dan kinerja dalam seleksi ASN.
Prasetyo menambahkan bahwa rekrutmen PPPK tahun 2024 akan menjadi kebijakan afirmasi terakhir. Ke depannya, pengangkatan ASN akan lebih terstruktur dan disesuaikan dengan kebutuhan di tiap instansi.
“Presiden menekankan proses rekrutmen dan pengangkatan ASN bukan sekadar membuka lapangan pekerjaan. Melainkan untuk memastikan bahwa kebutuhan layanan masyarakat dapat berjalan secara optimal,” ucap Prasetyo.