Beras Bulog di Malang Dikemas Ulang Jadi Premium, Begini Faktanya!

- Redaksi

Sunday, 17 March 2024 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gudang beras Bulog yang oplos beras jadi premium (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Polisi di Malang berhasil mengamankan tiga orang terkait kasus penyalahgunaan beras Bulog, yang dikemas ulang menjadi beras premium. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan bahwa para pelaku melakukan pengemasan beras dan memalsukan merek dari beras Bulog yang seharusnya menjadi beras medium dan menjualnya kembali menjadi beras premium.

“Para pelaku melakukan pengemasan beras dan memalsukan merek dari beras Bulog yang seharusnya menjadi beras medium dan menjualnya kembali menjadi beras premium,” kata Gandha, Minggu (17/3)

Dugaan penyalahgunaan beras Bulog untuk dijual dengan harga premium di pasaran ini terungkap dari kecurigaan petugas Sat Reskrim Polres Malang terkait adanya aktivitas malam hari di sebuah gudang di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang

Baca Juga :  Unik, Maling di Pondok Aren Kembalikan Motor Curian Ke Korban Melalui Ekspedisi

Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa gudang tersebut menjadi tempat pengemasan ulang beras Bulog menjadi beras premium.

Gudang tersebut pun berhasil disegel oleh pihak kepolisian pada Jumat, 15 Maret 2024 malam, beserta hampir 2 ton beras dan sejumlah barang bukti seperti ratusan karung bekas beras Bulog, timbangan digital, dan peralatan lainnya. 

“Kami telah melakukan penyegelan sebuah gudang di wilayah Tumpang, yang diduga terkait aktivitas repacking beras Bulog untuk dijual kembali menjadi beras premium,” ujar Gandha

Tiga orang terdiri dari pekerja berinisial EP dan IF, serta satu orang berinisial EH selaku pemilik gudang berhasil diamankan dan kini sedang menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Malang.

Baca Juga :  VIRAL! Ibu-ibu Meninggal Dunia Setelah Mengikuti Lomba Balap Karung

“Setelah pengungkapan kasus ini, kita terus melakukan penyelidikan. Ada tiga orang yang kita amankan, mereka EP, IF merupakan pekerja dan EH berstatus pemilik,” beber Gandha

Penyelidikan terkait kasus dugaan penyalahgunaan beras Bulog ini masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian. 

Polisi meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap adanya produk-produk palsu atau ilegal, dan mengimbau masyarakat untuk selalu membeli produk yang sudah terjamin keaslian dan kualitasnya. 

Bukan hanya masalah harga, namun juga masalah kesehatan dan keamanan konsumen yang harus menjadi perhatian utama kita semua.

Berita Terkait

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”
Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya
Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online
Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024
Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 19:54 WIB

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”

Thursday, 21 November 2024 - 19:47 WIB

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Thursday, 21 November 2024 - 16:59 WIB

Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya

Thursday, 21 November 2024 - 16:53 WIB

Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Berita Terbaru

Potret Nissa Sabyan dan Ayus (Dok.ist)

Berita

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 Nov 2024 - 19:47 WIB