Gajah Rahman tewas usai diracun ( Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Pada 10 Januari 2024, gajah binaan Flying Squad Taman Nasional Tesso Nilo bernama Rahman ditemukan mati dengan satu gading patah.
Dengan kematian Rahman, jumlah gajah binaan di taman nasional tersebut berkurang menjadi 9 ekor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Komunitas For Gajah Rahman mendesak Polda Riau untuk menyelesaikan penyelidikan pembunuhan gajah tersebut yang diduga diracun, namun hingga saat ini belum ada titik terang terkait hal itu.
Fitriani Dwi Kurniasari, Juru Bicara For Gajah Rahman, mengatakan bahwa publik perlu mengetahui perkembangan terkini terkait kasus kematian gajah Rahman di Taman Nasional Tesso Nilo.
“Dari hasil neukropsi (semacam autopsi untuk hewan) gajah berusia 46 tahun itu tewas diracun dan gading sebelah kirinya dipotong,” kata Fitriani, Ahad, 17 Maret 2024.
Semua bukti dan kesaksian terkait kematian gajah tersebut telah dikirimkan ke Ditreskrimsus Polda Riau, sehingga pihak For Gajah Rahman hanya menunggu hasilnya.
“Kami juga masih menunggu belum ada bahan yang disampaikan,” ujarnya.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Riau, Ajun Komisaris Besar Bob Martin, dalam sebuah dialog yang digelar oleh Komunitas For Gajah Rahman bekerjasama dengan Greenradioline mengatakan bahwa semua bahan terkait penyelidikan kematian gajah Rahman masih berada di Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau.
Polda Riau memastikan akan menyelesaikan kasus ini, tetapi membutuhkan waktu untuk itu.
Fitriani mengingatkan bahwa kematian gajah juga merupakan sebuah kasus yang penting, karena satwa dilindungi tersebut tewas karena diracun dan kemudian diambil gadingnya untuk diperjualbelikan.
“Ini juga kejahatan serius seharusnya menjadi prioritas,” katanya.
Terdapat beberapa kasus sebelumnya, seperti gajah bunting yang ditemukan mati di konsesi PT Arara Abadi pada Mei 2022 dan gajah sumatera liar yang ditemukan mati pada Juli 2023.
Namun, belum ada tersangka yang ditetapkan untuk bertanggungjawab atas kematian satwa dilindungi tersebut.