Swarawarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU)
Dalam OTT tersebut, delapan orang berhasil diamankan, termasuk sejumlah pejabat dari pemerintah daerah, mulai dari Kepala Dinas PUPR OKU hingga beberapa anggota DPRD OKU.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa operasi tersebut melibatkan penyelenggara negara, namun ia belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas pihak-pihak yang ditangkap.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Sabtu (15/3/2025). Fitroh menjawab pertanyaan soal Kepala PUPR OKU hingga anggota DPRD OKU ditangkap dalam OTT KPK di OKU, Sumsel.
KPK berjanji akan memberikan keterangan lengkap mengenai kasus ini dalam konferensi pers yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Saat ini, penyelidikan masih berlangsung, dan KPK belum merinci apakah pejabat negara lainnya turut terlibat dalam kasus ini.