Swarawarta.co.id – Baru-baru ini, terjadi kasus kaburnya 52 narapidana di Lapas Kutacane, Aceh. Menurut Direktorat Jangkar Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sebanyak 45 narapidana telah kembali ke Lapas Kutacane dengan diantar oleh keluarga mereka.
“Dari 52 yang meninggalkan Lapas Kutacane, sampai hari ini telah 45 warga binaan yang diantarkan keluarganya kembali ke Lapas Kutacane,” kata Kabag Humas dan Protokol di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, Rika Aprianti, kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).
‘Alhamdulilah satu per satu warga binaan yang sempat meninggalkan Lapas Kutacane telah kembali ke lapas diantar keluarga masing-masing,” sambungnyam
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus kaburnya narapidana ini terjadi pada Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukur 18.20 WIB. Mereka kabur ke arah penjual takjil yang berjualan di depan lapas.
Awalnya, tercatat ada 49 orang narapidana yang kabur, namun beberapa di antaranya telah tertangkap.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menjelaskan bahwa jumlah penjaga di lapas tersebut hanya enam orang.
Menurutnya, kapasitas lapas tersebut adalah 100 orang, namun saat ini diisi oleh 368 orang.
Hal ini menunjukkan bahwa lapas tersebut telah overload dan memerlukan perhatian khusus untuk memastikan keamanan dan kenyamanan narapidana.
Kasus ini menunjukkan pentingnya memperbaiki sistem keamanan dan pengelolaan narapidana di lapas-lapas.
Pemerintah perlu memperhatikan kondisi lapas-lapas dan memastikan bahwa narapidana mendapatkan perlakuan yang adil dan manusiawi.