Tegas! Mentan Amran Akan Cabut Izin Pengecer yang Naikkan Harga Pupuk Subsidi

- Redaksi

Tuesday, 19 March 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mentan Amran saat mendengarkan keluh kesah warga (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idMenteri Pertanian, Andi Amran Sulaeman, mendengar adanya keluhan dari seorang petani bernama Supomo saat melakukan kunjungan kerja di Desa Tulungagung, Kecamatan Boureno Bojonegoro. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petani tersebut merasa resah karena pemerintah mengurangi kuota pupuk subsidi dan harga pupuk yang tidak sesuai dengan standar HET (Harga Eceran Tertinggi) saat petani melakukan penebusan di tingkat pengecer atau kelompok tani.

Karena protes Supomo yang cukup keras, Amran memanggilnya naik ke panggung dan menjawab bahwa pemerintah telah menambah kuota pupuk kembali atas perintah dari Presiden dan tinggal menunggu SK-nya saja. 

Baca Juga :  Pegi DPO Terungkap, Ini Tanggapan Kakak Vina Cirebon

“Atas perintah bapak Presiden, alhamdulillah dinaikkan dua kali lipat kembali, jumlah pupuk 9,55 juta ton. Kita tinggal nunggu SK-nya saja ya. Nah untuk pupuk yang ada saat ini silakan dibagi, ada kan pengecernya di sini,” ucap Amran, Senin (18/3).

Amran juga menegaskan bahwa jika ada pengecer yang menaikkan harga pupuk, izin mereka akan dicabut dan dihimbau kepada satgas untuk mengecek setiap pengecer pupuk di seluruh Indonesia.

” Ini di depan ada banyak wartawan, tulis ya, pengecer yang menaikkan harga akan aku cabut izinnya, ini berlaku di seluruh Indonesia” tegas Amran

Supomo mengaku bahwa ia tidak pernah membeli pupuk per-kilogram melainkan per-sak. 

Baca Juga :  PKS Hendak Koalisi, Pengamat Nilai Adanya Penolakan

Untuk jenis pupuk urea, ia membelinya dengan harga Rp125 ribu per-sak. Mendengar hal ini, Amran meminta satgas untuk memeriksa kebenaran harga pupuk yang diberikan di tingkat pengecer.

Andi Amran Sulaeman senang atas reaksi Supomo dan Iksan serta berharap tidak ada lagi kendala dalam memperoleh pupuk subsidi bagi para petani.

“Sampaikan ya pak satgas kepada pengecer untuk dicek. Petani ini sudah susah jangan ditambah lagi susahnya,” pungkas Amran.

Berita Terkait

Rusia Berencana Ingin Menempatkan 2 Pesawat Pengebom Strategis di Bandara Biak, Kemhan: Tegas Bantah Laporan Itu
Atalia Praratya Hadiri Halalbihalal Golkar Tanpa Ridwan Kamil
Libur Lebaran 2025, Telaga Ngebel Raup Pendapatan Hampir Rp400 Juta dan Catat Kenaikan Wisatawan
Lindungi Diri, Jemaah Haji Diwajibkan Vaksin Polio dan Meningitis
Taman Safari Bantah Tuduhan Eksploitasi Mantan Pemain Sirkus, KemenHAM Lakukan Penyelidikan
Semangat Gotong Royong Warnai Penanganan Longsor di Telaga Ngebel Ponorogo
Pengacara Senior Hotma Sitompoel Meninggal Dunia, Indonesia Kehilangan Sosok Pembela Kaum Lemah
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Gas Elpiji di Cileungsi, 152 Tabung Disita

Berita Terkait

Thursday, 17 April 2025 - 09:01 WIB

Atalia Praratya Hadiri Halalbihalal Golkar Tanpa Ridwan Kamil

Thursday, 17 April 2025 - 08:58 WIB

Libur Lebaran 2025, Telaga Ngebel Raup Pendapatan Hampir Rp400 Juta dan Catat Kenaikan Wisatawan

Thursday, 17 April 2025 - 08:56 WIB

Lindungi Diri, Jemaah Haji Diwajibkan Vaksin Polio dan Meningitis

Thursday, 17 April 2025 - 08:53 WIB

Taman Safari Bantah Tuduhan Eksploitasi Mantan Pemain Sirkus, KemenHAM Lakukan Penyelidikan

Thursday, 17 April 2025 - 08:53 WIB

Semangat Gotong Royong Warnai Penanganan Longsor di Telaga Ngebel Ponorogo

Berita Terbaru

Ingin kredit mobil? Simak 5 tips penting sebelum ajukan kredit Wuling, termasuk rekomendasi Wuling New Air ev yang hemat dan ramah lingkungan.

Advertorial

Jangan Asal! Ketahui 5 Hal yang Harus Diperhatikan Saat Kredit Mobil

Thursday, 17 Apr 2025 - 16:18 WIB

cara mengatasi keyboard laptop yang tidak bisa mengetik

Teknologi

Keyboard Laptop Macet? Jangan Panik! Ini Cara Mudah Mengatasinya

Thursday, 17 Apr 2025 - 13:00 WIB

Apa yang Dimaksud dengan Ruang

Pendidikan

Apa yang Dimaksud dengan Ruang? Berikut Pembahasannya!

Thursday, 17 Apr 2025 - 10:36 WIB