Pelaku pengeroyokan terhadap oknum TNI (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Seorang anggota TNI yang bertugas di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial YMHH, menjadi korban pengeroyokan oleh lima orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa ini terjadi pada Minggu subuh di Jalan Ainiba, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama. Kapolres Kupang Kota.
Kombes Aldinan Manurung, mengungkapkan bahwa korban juga mengalami kesakitan di seluruh tubuhnya karena dipukuli oleh para pelaku.
“Korban juga mengalami kesakitan di sekujur tubuhnya karena dimassa,” ungkap Kapolres Kupang Kota, Kombes Aldinan Manurung, Selasa (19/3)
Kejadian berawal ketika YMHH sedang mengobrol di lokasi kejadian dan salah seorang pelaku, RDO, melintas dengan motornya dan menggeber kecepatannya.
YMHH menegurnya karena mengganggu lingkungan sekitar. Namun, hal tersebut tidak diterima oleh RDO yang kemudian menghubungi rekan-rekannya untuk melakukan pengeroyokan.
Empat teman RDO kemudian datang dan mengeroyok YMHH sehingga korban mengalami sejumlah luka.
Akibat peristiwa ini, polisi berhasil menangkap para pelaku, yaitu RDO, SMT (19), YIB (21), AJAK (20), dan MD (19). Mereka akan diproses lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Sudah (diamankan) untuk diproses lanjut,” katanya.
Kapolres Kupang Kota juga menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI AD Kupang untuk memproses para pelaku yang telah melakukan tindakan kriminal terhadap anggota TNI.
“Saat itu kami juga langsung berkoordinasi dengan Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI AD Kupang untuk memproses lanjut para pelaku,” imbuhnya
Kasus pengeroyokan ini menjadi bukti bahwa masih terdapat oknum yang tidak bertanggung jawab serta tidak menghargai profesi dan tugas anggota TNI yang senantiasa berjuang untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia.