Sepanduk Presiden Jokowi dan Anwar Usman dibakar dalam Aksi Unjuk Rasa di Depan KPU

- Redaksi

Tuesday, 19 March 2024 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembakaran sepanduk Jokowi dan Anwar usman
(Dok. Istimewa


SwaraWarta.co.id
– Ada aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sejumlah massa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Menteng, Jakarta Pusat. 

Aksi tersebut berlangsung hingga Senin malam, 18 Maret 2024. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pengunjuk rasa melakukan protes atas hasil pemilu yang dianggap curang. 

Selama aksi, mereka membakar spanduk besar bergambar Presiden Joko Widodo, Hakim Konstitusi Anwar Usman, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. 

“Tolak Pilpres Curang! Perusak Konstitusi, Penjahat Demokrasi. Lengserkan Jokowi! Komplotan penipu ulung, pecat Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI, dan Hakim MK!” demikian bunyi spanduk yang dibakar tersebut.

Baca Juga :  KABAR BAIK! AirAsia Tebar 15 Juta Kursi Gratis untuk Penerbangan Internasional 2025

Dalam spanduk tersebut terdapat tuntutan agar Jokowi dilengserkan serta pemecatan terhadap Anwar Usman, Hasyim Asy’ari, dan Rahmat Bagja. 

Massa aksi tampak berkerumun dan ramai-ramai merekam saat spanduk besar tersebut dibakar. 

Para orator terus meneriakkan tuntutan mereka hingga kritik terhadap Pemerintah dan jalannya Pemilu 2024.

“Kepada Joko Widodo untuk segera turun dari jabatan sebagai Presiden Indonesia,” kata orator.

KPU sendiri telah memastikan akan menetapkan hasil Pemilu 2024 usai rekapitulasi suara dari 38 provinsi tingkat nasional selesai dilakukan. 

“Begitu rekap nasional selesai, langsung penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari dalam keterangannya, Senin (18/3/2024).

Baca Juga :  Penyidikan Kasus Pegawai Kementerian Komunikasi yang Lindungi Situs Judi Online, Sejumlah Unit Mobil Disita

Meski batas akhir penetapan hasil Pemilu 2024 adalah 20 Maret 2024, namun ada kemungkinan hasil Pemilu dapat ditetapkan lebih awal jika rekapitulasi suara tingkat nasional rampung lebih cepat.

Berita Terkait

Banjir di Batang, Perjalanan Kereta Terganggu dan Alami Rekayasa Jalur
Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Masih Terjadi di Tol Cikampek
Ibu Muda Melahirkan di Trotoar Jalan Suromenggolo, Bayi Selamat
Pelaku Pelecehan Anak Dihakimi Warga di Jakarta Timur
Polsek Matraman Gelar Patroli Cegah Kejahatan di Rumah Kosong Saat Mudik
Terjadi Krisis Kesehatan di Gaza, Ribuan Pasien Kehilangan Akses ke Pengobatan
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Fokus Perbaiki Infrastruktur Jalan, Hingga Ungkap Fakta Ini
Selebgram Lisa Mariana Murka Foto Anaknya Diedit

Berita Terkait

Saturday, 29 March 2025 - 08:34 WIB

Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Masih Terjadi di Tol Cikampek

Saturday, 29 March 2025 - 08:29 WIB

Ibu Muda Melahirkan di Trotoar Jalan Suromenggolo, Bayi Selamat

Saturday, 29 March 2025 - 08:25 WIB

Pelaku Pelecehan Anak Dihakimi Warga di Jakarta Timur

Saturday, 29 March 2025 - 08:21 WIB

Polsek Matraman Gelar Patroli Cegah Kejahatan di Rumah Kosong Saat Mudik

Saturday, 29 March 2025 - 08:18 WIB

Terjadi Krisis Kesehatan di Gaza, Ribuan Pasien Kehilangan Akses ke Pengobatan

Berita Terbaru

Bagaimana Jika Telat Lapor SPT

Ekonomi

Bagaimana Jika Telat Lapor SPT? Ini Dampak dan Solusinya

Saturday, 29 Mar 2025 - 16:02 WIB

Cara Aktivasi Akun Wajib Pajak CoreTax

Ekonomi

Cara Aktivasi Akun Wajib Pajak CoreTax, Khusus untuk Pemula

Saturday, 29 Mar 2025 - 15:24 WIB

Apa Itu SPPI Batch 3

Pendidikan

Apa Itu SPPI Batch 3? Yuk Cari Tahu Disini Penjelasannya!

Saturday, 29 Mar 2025 - 09:45 WIB