Swarawarta.co.id – Febri Diansyah, mantan Kepala Biro Humas dan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini bergabung sebagai salah satu kuasa hukum untuk Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
“Mungkin banyak pertanyaan ya dari teman-teman, kenapa kemudian katakanlah Bang Todung adalah tokoh antikorupsi, kemudian menangani kasus korupsi. Karena melihat begitu banyak persoalan dari aspek hukum dalam proses penanganan perkara ini dan juga dari substansinya,” ujar Febri di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).
Langkah ini diambil setelah Febri melakukan kajian mendalam dan berdiskusi dengan beberapa pihak terkait kasus yang melibatkan Hasto.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi kami pelajari ada dua putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap, karena putusan pengadilan itulah yang menjadi pegangan paling kuat. Sebenarnya sangat jelas tidak ada peran Pak Hasto Kristiyanto yang kemudian bisa membuat Pak Hasto dijerat sebagai pemberi suap dan seluruh sumber dana yang diberikan kepada Wahyu Setiawan menurut putusan tersebut, fakta hukum yang sudah diuji di persidangan tersebut itu bersumber dari Harun Masiku,” kata Febri.
Menurut Febri, peran Hasto dalam kasus yang sedang dibahas tidak jelas, dan kasus ini harus diuji secara rinci di persidangan nanti.
“Setelah kami pelajari itulah, kemudian kami cukup yakin bahwa kasus ini seharusnya diuji secara rinci dan secara detail dalam proses persidangan nanti,” sebutnya
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto terlibat dalam perkara suap dan perintangan terkait buron Harun Masiku, yang tengah diproses oleh KPK. Untuk membela Hasto dalam proses hukum ini, PDIP telah menambah sejumlah pengacara terkemuka ke dalam tim pembelaannya.
Febri Diansyah, yang sebelumnya dikenal sebagai jubir KPK, adalah salah satu pengacara yang dipercaya untuk memperjuangkan hak Hasto.
Adapun beberapa nama pengacara yang bergabung dalam tim hukum Hasto adalah tokoh-tokoh berpengalaman di dunia hukum.
Berikut adalah daftar lengkap tim pengacara yang akan membela Hasto Kristiyanto:
1. Todung M Lubis (Koordinator)
2. Maqdir Ismail
3. Ronny B Talapessy
4. Arman Hanis
5. Febri Diansyah
6. Patramijaya
7. Erna Ratnaningsih
8. Johannes Oberlin L Tobing
9. Alvon Kurnia Palma
10. Rasyid Ridho
11. Duke Arie W
12. Abdul Rohman
13. Triwiyono Susilo
14. Willy Pangaribuan
15. Bobby Rahman Manalu
16. Rory Sagala
17. Annisa Eka Fitria Ismail
Dengan adanya tim pengacara yang berkompeten dan berpengalaman ini, PDIP berharap dapat memberikan pembelaan terbaik bagi Hasto Kristiyanto dalam menghadapi tuduhan yang dilayangkan KPK.
Kasus ini diperkirakan akan menjadi sorotan publik, dan persidangan nanti diharapkan dapat mengungkapkan fakta-fakta yang lebih jelas mengenai peran Hasto dalam perkara tersebut.